SURABAYAONLINE.CO-Lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tiga diantaranya di tembus timah panas dibagian kakinya oleh petugas.
Dalam melakukan aksinya lima orang pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, H (31) berperan sebagai penghubung ke penadah, pelaku penadah sendiri di ketahui berinisial AM (32) keduanya warga Sampang, Madura.
Sementara itu untuk tiga pelaku lain yang diketahui berinisial MZ (30) dan ZA (23) serta SA (20) berperan sebagai eksekutor dan ketiga pelaku ini merupakan warga Surabaya.
“Dari pengakuan pelaku barang hasil curiannya tersebut di jual secara online dan untuk harganya sendiri berfariasi mulai dari Rp. 4 juta hingga Rp. 5 juta” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (13/01/2020).
“Komplotan ini merupakan pemain lama, dalam melakukan aksinya para pelaku ini mengincar motor matic yang tidak terkunci dan sudah beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tertangkapnya komplotan ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam aksi MZ, ZA dan SA saat beraksi di Bangunsari, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Dari hasil rekaman CCTV polisi mendapatkan identitas pelaku dan berhasil meringkus ketiganya, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan pelaku lain diantaranya pelaku H dan AM.
“Selain mengamankan kelima pelaku polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 buah kunci sepeda motor dan 1 buah Handphone merek Oppo serta uang tunai sebesar Rp 7,3 juta” tutup Kapolres. (irf)