SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menjadikan normalisasi Kali Lamong, sebagai program prioritas pada tahun 2020. Langkah awal menyelesaikan persoalan klasik Kali Lamong, menurut Ahmad Nurhamim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, adalah dengan membentuk tim kerja gabungan antara legislatif dan eksekutif.
Tim ini harus bekerja penuh dan kompak, sebab sebelum bekerja tim harus memiliki database terkait lahan di bantaran Kali Lamong yang akan dibebaskan. Dengan berbekal database yang akurat, akan diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan.
“Pengadaan database terkait tanah tanggungjawab eksekutif, tetapi legislatif belum pernah mendapatkanya sampai saat ini. Padahal kami siapkan biayanya, asalkan diajukan eksekutif pasti kami setujui melalui pengesahan anggaran,” tuturnya.
Dijelaskan Ketua DPD Partai Golkar Gresik ini, BBWS melalui APBN sudah menyiapkan anggaran Rp1,4 triliun untuk fisiknya sedangkan pemerintah daerah pembebasan lahannya. Tugas legislatif mendorong eksekutif agar secepatnya membuat studi larap, untuk memastikan status lahan yang akan dibebaskan. Apakah milik warga atau milik negara. Namun karena eksekutif belum membuat studi larap, akhirnya tidak ada action plant apapun.
“Selama ini kita kebingungan akibat tidak memiliki data., sehingga setiap banjir dan diprotes banyak kalangan, pemerintah selalu beralibi pembebasan lahan bukan kewenanganya,” urainya.
Ditegaskan Anha, dikomitmen tahun 2012 dengan jelas disebutkan bahwa BBWS siap dengan membangun fisiknya, sedangkan pemerintah kabupaten menyiapkan pembebasan lahanya. Bahkan dihasil kesepakatan itu muncul analisis ekonomi, karena dampak ekonomi akibat banjir sangat fatal. Kalau kemudian muncul persepsi berbeda (bukan kewenangan daerah) mengapa harus ada koneksitas antara pemerintah pusat dan daerah ?. Karenanya butuh konsep visioner pemimpin daerah. Karena di sana ada kepentingan daerah, provinsi dan pemerintah pusat.
“Jika hanya berasumsi soal kewenangan mungkin bisa berkaca pada pembebasan lahan Bendung Gerak Sembayat (BGS). Mengapa BGS bisa, Kali Lamong tidak ? Padahal jika kita bicara sekala prioritas, pasti Kali Lamong. Karena sekali banjir datang, sesuai data BPBD Gresik, kerugianya mencapai Rp 87 miliar,” pungkas H Ahmad Nurhamim. (adv/san)