SURABAYAONLINE.CO-Ditreskoba Polda Jawa Timur kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sabu. Dari penggagalan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang kurir bernama Dio Anggriawan (31) asal Gresik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo didampingi Wadir Reskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu.
“Dengan mendapatkan informasi tersebut, pada 22 Desember 2019 petugas lakukan pembuntutan terhadap pelaku di daerah Mojokerto, Jombang, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya” kata Kabid Humas Polda Jatim, Rabu (15/01/2020).
Dari hasil pembututan tersebut, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa tujuan terakhir pelaku berada di Terminal 2 Bandara Juanda.
“Pada 2 Januari 2020 tepat pukul 11.46 WIB petugas lakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di dalam mobil KIA Type VISTO AT bernopl L 1455 IV warna abu-abu” jelas Trunoyudo.
Selain menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah bungkus plastik warna hijau yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat total keseluruhan 10.870 gram.(Irf)