SURABAYAONLINE.CO Blitar-Polres Blitar Kota tak mau wilayah hukumnya untuk ajang Balap liar..untuk itu gencar melakukan razia gabungan. Kali ini petugas gabungan Polres Blitar Kota kembali melakukan razia skala besar, pada Minggu (19/1/2020) dini hari. Hasilnya sebanyak 77 pelanggar diamankan dalam razia tersebut.
Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Kali ini lokasi razia di depan Taman Makam Pahlawan Raden Wijaya, di Jalan Sudanco Supriyadi karena dua jalan lurus dan licin itu digunakan para pemuda untuk melakukan balap liar.
“Petugas kepolisian pun melakukan tindakan tegas yaitu tindakan tilang. Selain itu para pemilik kendaraan tersebut disuruh mendorong motornya menuju Mapolresta Blitar,” tegas AKBP Leonard kepada wartawan.Minggu(19/1) dini hari.
AKBP Leonardo M.Sinambela juga mengungkapkan razia tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas. Pasalnya selama ini banyak masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar yang khususnya dalam kota.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 77 motor yang tidak sesuai standar. Tidak hanya, selain melalukan aksi balap liar, petugas juga menemukan banyak pengendara yang tidak bisa menunjukan STNK dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ini merupakan komitmen kita dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Blitar Kota dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat,” tegas AKBP Leonard.
Patroli dalam skala besar akan kontinyu dilakukan tanpa melihat waktu dan tempat. Upaya penertiban ini untuk mencegah dan menekan laka lantas di wilayah nya, untuk Kapolres Blitar Kota. AKBP Leo berharap kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, selain menekan kecelakaan juga menekan Kriminalitas C3. Curas,Curat dan Curanmor.( ari)