SURANAYAONLINE.CO-Ini peringatan bagi para orang tua, sebelum penyesalan datang.
Seperti peristiwa yang di alami sebut saja Mawar 16 pelajar kelas 2 SMP ini hamil, karena terlena dengan kebebasan saat berpacaran dengan Ar.17 tetangganya sendiri.
Atas peristiwa itu orang tua Mawar melaporkan ke Polres Blitar kota (20/1) lalu, kini Ar harus mendekam di balik jeruji besi Polres Blitar Kota guna menjalani pemeriksaan.
Kapolres Blitar kota AKBP.Leonard M.Sinambela membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ar atas laporan orang tua Mawar. Dalam laporanya di sebutkan Ar remaja berusia 17 tahun asal Kec.Ponggok Kab Blitar telah melakukan perbuatan layaknya suami istri terhadap Mawar, beberapa kali, sehingga Mawar yang tak lain tetangga Ar kini berbadan dua.
“Memang kita menerima laporan dari orang tua Mawar atas kehamilan putrinya yang diduga atas perbuatan Ar, kini kami sudah memeriksa Ar dan melakukan Visum, dan Mawar telah hamil 2 bulan.” Papar AKBP.Leonard kepada wartawan ( Sabtu 24/1).
Peristiwa itu sendiri terungkap setelah pihak orang tua Mawar melihat kondisi tubuh putrinya yang tidak seperti biasanya.
” Setelah didesak oleh orang tuanya, Mawar mengaku telah berbuat layaknya suami istri dengan Ar. ” tambah AKBP.Leonard M.Sinambela.
Mengetahui Mawar hamil orang tua Mawar inisiatif mndatangi rumah Ar untuk minta pertanggungjawaban namun rupanya Ar mengelak dan saat itu menghilang dari rumahnya, sedang pihak Polres Blitar Kota dari Reskrim Unit PPA melakukan pemeriksaan korban, sekaligus menemukan persembunyian Ar.selanjutnya kasus tersebut di tindak lanjuti oleh Polres Blitar Kota.
“Sementara kita masih mendalami dan memeriksa tersangka Ar, karena Ar masih di bawah umur kita titipkan di Lapas Anak Blitar.” terang Kapolres Blitar kota di dampingi Waka Kompol.Halim.
Atas perbuatanya Ar di jerat UU.RI Tahun 2016 pasal 2 tentang UU.Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara..sedang barang bukti yang di sita berupa dua pakaisn dan cd milik Mawar dan satu celana dan baju milik Ar serta hasil Visum.
Dalam akhir keteranganya orang nomor satu di Polres Blitar kota ini berharap agar seluruh para orang tua untuk berhati hati dan mewaspadai dalam mengasuh putra putrinya atau pergaulannya, apa lagi anak anak bebas menggunakan android sehingga anak anak terlena.
“Kami berharap kewaspadaan para orang tua dalam mengasuh dan mengawasi putra putrinya dalam pergaulan,” harap AKBP.LeonardM.Sinambela SH.S.IK MH.(ari)