SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk kedua kalinya, kembali menerima hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan meraih predikat A.
Penghargaan itu diserahkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh, di Bali, Senin (27/1).
Mewakili bupati, Asisten Administrasi Umum Tursilowanto Hariogi usai menerima penghargaan itu menyatakan, Pemkab Gresik sangat bersyukur atas perolehan kategori A pada penilaian SAKIP tahun 2019.
“Tentu ini adalah salah satu bentuk komitmen Bupati Gresik dalam menerapkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan efisien,” kata Tursilowanto Hariogi.
Disisi lain, Kemenpan RB juga memberikan rekomendasi dalam hasil evaluasi tersebut. Agar pemerintah daerah mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sesuai dengan sasaran yang ditetapkan demi kesejahteraan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.
Menurutnya, SAKIP adalah tolok ukur atau standart bagi pemerintah daerah untuk mengukur baik atau tidaknya perencanaan dan setiap anggaran.
“Semua administrasi, baik dimulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran harus dilakaanakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Bapak Bupati juga akan terus berkomitmen dan berupaya agar terus ada peningkatan terhadap kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan SAKIP kepada 161 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di wilayah II tahun 2019. (adv/san)