SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Ramainya pemberitaan terkait dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan yang hanya dipakai membangun tugu atau patung, akhirnya memdapat tanggapan DPRD.
Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan, pengelolaan dana CSR sebenarnya bisa dimasukkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Kalau kemudian belakangan ini banyak dijumpai patung baru hasil CSR, menurut Yani, mungkin tujuanya untuk mempercantik wajah kota. Seperti Tugu Keris Sumilang Gandring, Patung Gajah Mungkur, dan Tugu Lontar.
“Masalah tugu tujuan untuk memperindah kota, tetapi kayaknya belum bisa diterima masyaraka. Terutama replika patung gajah mungkur, karena bentuknya dinilai aneh,” kata Fandi Akhmad Yani saat bertemu wartawan, Kamis (30/1).
Ketua Komisi IDPRD Jumanto, mengatakan pembangunan tetenger memakai dana CSR sebenarnya sah-sah saja. Namun sebaiknya sebelum dikerjakan, seharusnya ada kajian dan masuk dalam musrenbang.
“Sehingga dana CSR yang digelontorkan perusahaan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Agar tidak adanya dobel anggaran, sebaiknya dimasukaan musrenbang,” ujarnya. (san)