SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Sosialisasi tentang Perijinan Online Single Submision (OSS) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik, berhasil menarik minat sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Gresik.
Kali ini, DPMPTSP yang telah menempati kantor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik ini kembali mengundang 40 UMKM untuk mengikuti kegiatan sama, Kamis (30/1).
Dari 40 undangan yang disebsr, yang datang mencapai 43 orang. Akibatnya beberapa instruktur dari DPMPTSP harus rela berdiri dan bergantian tempat duduk.
“Gak nyangka begitu mudah, tinggal masuk ke https://www.oss.go.id. Lalu mengisi data yang sudah tersedia. Saya dulu menganggap surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) hanya miliki pengusaha. Sekarang saya sudah punya Nomer Induk Berusaha (NIB) serta purat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan dan Penataan Lingkungan (SPPL)” ujar Maskur Ali (39) pengusaha telur asin asal Mojoasem Sidayu.
Hal senada disampaikan Renny Restiawaty (31) isteri Mantan Kades asal Gumeno Manyar yang sejak dulu sebagai pelaku bisnis mamin. Dan Kamiludin Mantan Kades Klangonan Kebomas yang juga membuka bisnis kuliner di seputar Giri Kebomas, mengaku betapa mudahnya untuk memperoleh perijinan ini.
“Kami siap menjadi instruktur bagi pengusaha UMKM yang lain disekitar kami. Untuk saat ini meski dirumah, saya sudah bisa mengoperasikan aplikasi ini sampai mendapatkan ijin. Mudah dan sangat mudah” ujar keduanya yakin.
Kepala DPMPTSP Mulyanto yang saat itu dikunjungi anggota DPRD Gresik Asroin Wijaya yang memantau kegiatan ini mengatakan, program ini diluncurkan untuk melindungi pelaku UMKM.
“Dengan perijinan in, mereka dapat memajukan usahanya. Kami berharap, ada kelompok masyarakat yang mengundang kami untuk memberikan sosialisasi kepada anggota kelompok usaha tersebut,” ujar Mulyanto.
Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Usaha, Perijinan Tertentu dan Non Perijinan Bambang Irianto berharap peserta mau menularkan ilmunya kepada pelaku UMKM yang lain, sehingga tidak harus datang ke DPMPTSP Gresik.
“Cukup daftar dari rumah, dicetak dirumah sudah bisa. Saya juga berharap kelompok-kelompok usaha yang ada di Bumdes juga memanfaatkan kemudahan ini” ujarnya. (san)