SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Memasuki musim tanam pada awal tahun 2020, Petrokimia Gresik (PG) , perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menghimbau petani untuk mengikuti rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2.
Artinya, untuk satu hektar sawah cukup diberikan 500kg pupuk Petroganik, 300kg pupuk NPK Phonska atau Phonska Plus, dan 200kg pupuk Urea.
Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono mengungkapkan, pemupukan berimbang adalah solusi dari Petrokimia Gresik atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebih oleh petani.
“Sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang tahun ini sangat terbatas, dapat lebih efektif dan efisien, dengan hasil atau produktivitas tetap maksimal,” ujar Yusuf.
Petrokimia Gresik , tambah Yusuf, mengimbau kepada distributor maupun pihak terkait untuk meningkatkan sinergi demi kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.
Petrokimia Gresik tidak ragu untuk menindak tegas, distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang melakukan kecurangan. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan negara, segala bentuk penyelewengan akan berurusan dengan pihak berwajib.
“Setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tandas Yusuf Wibisono.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020 tanggal 2 Januari 2020, ditetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2020 sebesar 7,94 juta ton.
Dari jumlah tersebut, unuk musim tanam pada awal tahun 2020, Petrokimia Gresik (PG) , telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi total sebesar 744.816 ton. (san)