SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Memasuki musim tanam di awal tahun 2020, banyak petani di Kabupaten Gresik yang mulai mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Hal ini sangat ironis, karena pabrik pupuk terbesar di Indonesia Timur itu justru berada di Gresik.
Tahun 2020, pemerintah pusat melalui Permentan Nomor 1 tahun 2020 memastikan alokasi pupuk bersubsidi nasional sebesar 7,94 juta ton.
Untuk meringankan beban petani, DPRD Gresik bakal membantu dengan cara meminta tambahan kuota pupuk subsidi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir mengungkapkan, terkait anjloknya alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pihaknya akan membuat langkah strategis. Salah satunya adalah, dengan meminta penambahan alokasi ke pemerintah.
“Sebelumnya kita sudah memanggil Dinas Pertanian Gresik, ternyata alasan mereka pengurangan alokasi ini yang memutuskan pusat,” kata politisi PKB ini..
Lebih lanjut Syahrul menambahkan, meski bukan wewenang daerah legislatif bersama eksekutif siap duduk bersama untuk mencari solusinya karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan oleh petani. Ke depan, pihaknya mengajak eksekutif mengontrol ke kios penjualan untuk memastikan tidak ada permainan harga.
Disisi lain, politikus termuda ini juga menyadari kebutuhan pupuk sudah diatur sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) . Dimana dalam RDKk disebutkan yang berhak mendapatkan subsidi adalah, yang mempunyai lahan pertanian kurang dari dua hektar.
Meski kebutuhan pupuk sudah diatur dalam RDKK, dan dilaporkan kepada kelompok tani, kalau mau diruntut dan disusun lagi bersama dinas pertanian dan perikanan secara inten pihaknya yakin tidak akan ada kekurangan pupuk.
“Karena pupuk bersubsidi alokasinya sudah pas sesuai dengan yang diajukan oleh kelompok petani,” pungkasnya.
Sebelumnya, Petrokimia Gresik menyatakan komitmennya untuk tetap menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020 tanggal 2 Januari 2020, ditetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2020 adalah sebesar 7,94 juta ton.
Alokasi pupuk bersubsidi nasional dalam dua tahun terakhir, terlihat menurun. Tercatat tahun 2018 alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton., tahu 2019 alokasi ini kemudian turun menjadi 8,87 juta ton, dan pada tahun 2020 menjadi 7,94 juta ton.
“Sehingga penurunan ini berdampak secara merata hampir di seluruh daerah, termasuk di Jawa Timur” ujar Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono.
Secara nasional, Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 744.816 ton. Rincianya, pupuk Urea 48.881 ton, ZA 129.075 ton, SP-36 132.830 ton, NPK Phonska 421.288 ton dan organik Petroganik 12.742 ton.
Dari jumlah tersebut, untuk Kabupaten Gresik, Petrokimia Gresik menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 161.737 ton. Rinciannya pupuk Urea 900 ton, ZA 13.926 ton, SP-36 30.206 Ton, NPK Phonska 116.477 ton, dan organik Petroganik 228 ton.
Untuk distribusi, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Penyaluran dikawal 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan 157 asisten SPDP di seluruh nusantara. Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.
Fasilitas distribusi Petrokimia Gresik saat ini berupa 323 gudang penyangga dengan kapasitas total 1,2 juta ton, 676 distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi.
“Sedangkan untuk Kabupaten Gresik, terdapat 1 gudang penyangga, 4 distributor dan 104 kios resmi” ujarnya. (adv/san).