SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Meski sudah bertengger di Predikat A dengan total nilai 80,69 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019, Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto tetap menginginkan pada penilaian tahun 2020 ini ada peningkatan.
Sebelumnya, Tursilowanto Hariogi pada Senin pekan lalu ditugaskan untuk mewaklili Bupati Gresik, guna menerima Penghargaan tersebut dari Kemenpan RB di Bali.
“Insyaallah kalau kita mendapat penghargaan lagi SAKIP 2020. Semoga saya masih bisa hadir menerima, mengingat pada bulan Februari 2021 adalah bulan terakhir masa bakti saya,” tandas Bupati Sambari saat menerima Piagam Penghargaan SAKIP 2019 dari Asisten Administrasi Umum (III) Tursilowanto Hariogi pada upacara di Halaman Kantor Bupati Gresik Senin (3/2).
Untuk memperbaiki penilaian SAKIP 2020, Sambari mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk melaksanakan rekomendasi yang sudah disampaikan Menpan RB terkait Budaya Kerja.
“Tolong, agar rekomendasi yang sudah disampaikan dilaksanakan, untuk memperbaiki pada penilaian SAKIP tahun 2020 yang akan datang” tandas Sambari.
Asisten III Tursilo melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, kendati sama-sama mendapat penilaian dengan predikat A, namun nilai SAKIP Pemkab Gresik tahun 2019 ada kenaikan. Kalau pada tahun 2018 meraih nilai 80,12, tahun 2019 mencapai 80,69.
Enam rekomendasi dari Kemenpan RB yang disampiakan bupati, yaitu melakukan perbaikan atas manajemen kinerja. Menyempurnakan rumusan tujuan dan sasaran yang lebih berorientasi hasil. Menyempurnakan rumusan indikator kinerja. Meningkatkan kualitas pelaporan. Meningkatkan kualitas evaluasi AKIP dan Mempertahankan serta melanjutkan penerapan budaya kinerja berkelanjutan yang telah dibangun selama ini.
“Kami yakin untuk penilaian SAKIP tahun 2020 akan ada perbaikan sesuai harapan bupati, apalagi ada kesepakatan dari kepala SKPD untuk melaksanakan rekomendasi Kemenpan RB tersebut. Juga pada tahun ini, Pemkab Gresik sudah bersiap untuk melaksanakan reorganisasi Perbupnya sudah ada, tinggal tunggu pelaksanaan” tandas Tursilo. (adv/san)