SURABAYAONLINE.CO-Seperti diberitakan sebelumnya Drs Sonny Harsono yang secara hukum sah sebagai pemilik sah dari Villa Lucky dan Villa Hanny terkejut karena ada orang lain yang menyerobot lahan miliknya yang merupakan peninggalan orang tuanya yakni mantan Gubernur Jatim M Wiyono.
Ketika ia menyambangi villa itu menurut keterangan orang yang menjaga Villa Lucky dan Villa Hanny yang bernama Dawam, ia mengatakan bahwa dia diperintah orang yang bernama Wibiyanto Anggara.
Berikut sambungan ceritanya dan kronogis yang sudah diupayakan oleh Sonny Harsono:
Karena pada dasarnya villa-villa yang ada di Tretes adalah masi dalam hak
kuasa PT Kantor Administrasi Versuis, maka sesuai legal standing yang
saya miliki kemudian saya mengajukan permohonan pelepasan hak kuasa guna
mengurus sertifikat kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Pasuruan.
Sebelum saya mengajukan sertifikat, saya mohon kepada BPN untuk foto
satelit terhadap dua (2) objek villa tersebut, ternyata hasilnya masih
kosong dan belum terbit hak/sertifikat.
Untuk memastikan kembali bahwa villa Lucky dan Villa Hanny belum terbit
hak, saya mohon kembali kepada BPN untuk foto satelit ulang dan ternyata
hasilnya villa Lucky dan villa Hannya belum terbit hak.
Untuk memastikan 2 (dua) objek villa Lucky dan Villa Hanny belum terbit
hak saya mengirim surat kepada Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pasuruan
secara resmi, ternyata saya mendapatkan jawaban yang pada pokoknya bahwa
objek tercatat HGB No.243 yang masih melekat milik kami.
Setelah mendapatkan kepastian bahwa dua (2) objek villa Lucky dan villa
Hanny masih belum terbit hak/kosong, selanjutnya saya mengajukan
permohonan hak, berdasarkan surat hak kuasa dari dari PT Kantor
Administrasi Versuis Nomor: KAV/SKP/0001/02/2015 tanggal 04 Februari
2015.(bersambung)