SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Menjelang pelaksanaan Pemilukada Gresik pada 23 September 2020, Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) paling banyak terjadi pada tahapan kampanye.
“IKP ini kita susun berdasarkan riwayat peristiwa yang terjadi dalam Pemilu mulai tahun 2015. Ibarat orang punya riwayat jantung, kita jaga jangan sampai kaget biar tidak kambuh penyakit jantungnya,”, ujar Syafi’ Jamhari, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Gresik, saat rapat kordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada Gresik 2020 di ruang pertemuan DPRD Gresik, Kamis (6/2).
Dalam rapat kordinasi untuk pengamanan Pilkada Gresik 2020 dan penggalian potensi kerawanannya tersebut, Syafi’ Jamhari juga memaparkan kesiapan Bawaslu baik secara logistik, kesiapan personil pengawas sampai rancangan program kegiatan.
“Kami juga memetakan potensi kerawan melalui Indeks kerawanan Pilkada (IKP) Gresik 2020. IKP ini perlu diantisipasi bersama, selama pelaksanaan Pilkada Gresik 2020,” tambahnya.
Dihadapan Dirintelkam Polda Jatim Kombespol Slamet Hariyadi, Kepala Kesbangpol Gresik Darman, KPU Gresik, serta seluruh Kapolsek, Syafi’ menguraikan beberapa kerawanan pelanggaran pemilu paling banyak dilakukan adalah tahapan kampanye.
Kerawanan lainnya, kemungkinan terjadinya PSU (Pemungutan Suara Ulang) seperti yang terjadi di Desa Dahan Rejo Kecamatan Kebomas saat Pemilu 2019. Sedangkan saat Pilkada 2015, terjadi laporan petugas KPPS membagi C6 dengan bahan kampanye dan disertai uang.
Sementara itu, Rofaatul Hidayah, Divisi Hukum Bawaslu Gresik menambahkan, pihaknya akan mengedepankan pencegahan terhadap potensi kerawanan tersebut.
Caranya, antara lain memperbanyak kordinasi, memberi surat imbauan, sosialisasi baik tatap muka maupun melalui sosial media.
”Aktivitas pencegahan ini akan kita lakukan pada semua pemangku kepentingan, mulai KPU, polres, pemkab , peserta pilkada, tim kampanye sampai masyarakat luas,” pungkasnya. (san)