SURABAYAONLINE.CO-Mariyadi Ketua DPP GNPK Yang juga Ket Tim Sos Satgas Saber Pungli Jawa Timur, akan bersikap tegas jika terjadi kasus di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) khususnya di Jawa Timur. “BPN mestinya memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, bukan mempersulit atau malah melakukan kongkalikong yang ujung ujungnya ada unsur pungli,” tegasnya Jumat (7/2).
Ia mengutip data Ombudsman RI yang menyebut bahwa ada lembaga yang paling buruk pelayanannya. Salah satunya Badan Pertanahan Nasional dan Kepegawaian.
Pelayanan yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah pelayanan pemberian sertifikat tanah. Untuk memperoleh sertifikat sebidang tanah, masyarakat dipungut biaya macam-macam dan urusannya berbelit-belit.
Maryadi jelaskan, di Jawa Timur ini banyak Laporan dan keluhan keluhan dari Masyarakat tentang banyaknya kasus tanah terutama masalah sertifikat. Ada indikasi bahwa yang punya dana besar bisa menyerobot lahan. “Nah disini indikasi unsur keterlibatan oknum BPN diduga pasti ada, mungkin lembaganya, juga mungkin oknumnya, atau bisa jadi lembaga sekaligus oknumnya,” katanya.
Yang jelas mereka berkolaborasi dengan oknum pejabatnya, nah disini unsur pungli dan korupsi terjadi. bergentayangan. “Kita sudah mengantongi nama-nama itu. Dalam waktu dekat kita akan perkarakan ke Ranah hukum ” tegasnya.
Ia menyebut salah satu kasus sebagai contoh, yang terbaru adalah diserobotnya lahan di Pecalukan (Tretes) Kabupaten Pasuruan yang menimpa Drs Sonny Harsono yang kedua vilanya yaitu Lucky dan Hanny diserobot orang.
Kasus lain soal lahan PDAM Surabaya di Gubeng dari keluarga Soeradi kemudian lahan EV 11404 itu berpindah tangan ke PT SG padahal lahan itu tidak pernah disewakan atau diperjualbelikan, Sangat banyak dugaan penyimpangan masalah pertanahan, misalnya Seperti di Gresik, Tanah Pak usman yang diduga berada di Area PT BI, Seluas sekitar 5 Hektar terbit Sertifikat HGB, Padahal Ahli Waris tidak pernah memperjual belikan nya, dan permasalahan lahan yang ada dalam lingkungan lahan PT BI segera dilaporkan ke Satgas Saber Pungli kemenkopolhukam, untuk mengetahui Alur cerita bisa menjadi HGB dan dalam menerbitkan sertifikatnya, patut diduga ada unsur pungli
“GNPK dan SATGAS SABER PUNGLI akan terus melakukan Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 untuk penegakan supremasi hukum dalam Pemberantasan Korupsi dan Pungli. Demi Kesejahteraan masyarakat. Semua tidak lepas dari penegakan hukum. Ketika hukum
masih bisa diperjual belikan seperti itu, jangan harap masyarakat bisa sejahtera,” tegas Maryadi.
Secara terpisah, Ketua DPN GNPK Pusat, H.Adi Warman, SH., MHum, yang Menjabat sebagai Pok Pemberantasan Pungli Kemenkopolhukam untuk Lingkungan ASN, BUMN, PENGADILAN, TNI dan POLRI sangat prihatin dengan penegakan supremasi hukum. Lebih-lebih setelah mendengarkan banyak keluhan dari orang yang berperkara hukum.
“Kalau semua kasus diselesaikan di luar jalur hukum maka kepercayaan terhadap hukum itu akan berkurang, kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujar Adi Warman ketika dihubungi via telpon.(*)