SURABAYAONLINE.CO-Untuk mencegah kejahatan dan Balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota melakukan Operasi pekat dan Balap liar yang di gelar setiap Jumat dan Sabtu malam .
Seperti yang di gelar pada Sabtu (8/2) malam Polres Blitar Kota melakukan Operasi yang di dahului menyisir pada Rumah hiburan ( Karaoke) di awali pukul.21.00 yang melibatkan dari satuan KODIM 0808 Blitar dan CPM Blitar yang di Pimpin Kabag Ops.Kompol Hari Sutrisno di dampingi Kasat Reskrim Akp.Ardi Purbaya,Kasat Reskoba Iptu Suryadi dan Kasat Lantas Akp.Haris Dharma Sucipto.
Dalam razia balap liar polisi mengamankan puluhan pemuda dan empat remaja putri yang hendak dan kendaraan R 2 yamg sudah termodifikasi sedemikuan rupa termasuk Knalpot bronk.
Menurut Kasat Lantas Akp.Haris mengungkapkan dalam giat pengamanan balap liar ada puluhan motor yang sudah di modifikasi dan merubah Knalpotnya sehnigga mengeluarkan suara yang tidak sesuai aslinya ( Bronk).
‘Ada sekitar 36 sepeda motor yang kami tilang, karena tidak mmpunyai SIM,tidak di lengkapi surat surat, juga ada belasan knalpot bronk, sebenarnya. Jumlah pengendaranya lebih dari itu. Kalau kita lihat dari minggu ke minggu menurun di mungkinkan mereka kapok (jera) mungkin karena jera, karena kita tegas melakukan tindakan berupa penilangan, dan penyitaan terhadap ranmornya.” kata AKP Haris Dharma Sucipto, Minggu (9/2/20) dini hari.
Di sisi yang lain petugas juga merazia tempat Karaoke, selain razia balapan liar. Dari razia rumah rumah hiburan Polisi Resort Blitar Kota mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) dan mendata menggeledah paŕa tamu serta melakukan tes Urinenya termasuk para pemandu lagu, ada salah satu dari rumah karaoke yang tidak berizin.
“Kita melakukan razia di beberapa lokasi rumah hiburan, selain melakukan pencegahan kejahatan serta tindakan hukum lainya, ada juga karaokenya tanpa izin, dan adanya penjualan mirasnya yang tidak di lengkapi izinnya. Kami akan koordinasi dengan Pemkota Blitar terkait hal tersebut.” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
AKBP.Leonard menambahkan para penikmat hiburan Karaoke kini berpindah dari yang sebelumnya di Kota, kini beralih ke Kabupaten Blitar, karena Rumah hiburan di kota tutup, sehingga para penikmat karaoke berpindah di pinggiran Kab.Blitar.
Untuk di ketahui sejak Rumah runah karaoke dalam kota Blitar tutup,sehingga mereka lari di wilayah Kabupaten, dan semalam (Minggu dini hari 9/1) Polres Blitar menyisir Rumah rumah karaoke di wilayah Kec.Ngelgok .
“Ternyata dari hasil evaluasi kita, muda-mudi ini nongkrong sambil minum minuman keras, Nah, inilah yang kemudian memancing terjadinya seperti pengeroyokan hingga kecelakaan berujung kematian,” papar AKBP.Leonard kepada wartawan.
Dan untuk menimbulkan efek jera bagi pengendara yang rata rata motor di bawah umur, polisi menilang kendaraan yang terkena razia. Jika ingin mengambil, harus para orang tua diminta datang ke Mapolres Blitar Kota.
“Selain memberi jera kepada adik adik yang di bawah umur kita sekaligus melindungi mereka dari kejahatan..kecelakaan, apa lagi rata rata mereka berusia belasan tahun, untuk itu bila mengambil motor yang kita amankan harus disertai dengan para orang tuanya untuk kita beri pengarahan..” tandas orang nomor satu di Polres Blitar kota ini.
Dalam razia motor balap Polisi mengamankan 4 gadis dengan usia 14 – 15 tahun selain puluhan remaja, dengan sabarnya AKBP.Leonard memberi wejangan mereka di halaman Polres Blitar Kota.(ari)