SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Semakin dekatnya tahapan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Gresik 2020, Bawaslu Kabupaten Gresik kini tengah mempersiapkan proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Desa – Kelurahan (PPDK)
Jumlah PPDK yang dibutuhkan kali ini, sebanyak 356 orang sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan se Kabupaten Gresik.
Maslukhin, Kordiv OSDM Bawaslu Gresik, rekrutmen PPDK ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI untuk segera membentuk jajaran pengawas ad hoc ditingkat kelurahan atau desa di masing masing kecamatan.
“Sesuai amanat UU yang membentuk PPDK adalah Panwascam, oleh karena itu seluruh persyaratan administrasi pemdaftaran bisa dilihat dalam pengumuman atau di sekretaruat panwascam di setiap kantor kecamatan,” ujar pria asal Desa Bolo Kecamatan Ujungpangkah ini.
Meski pelaksanaan rekrutmen PPDK sepenuhnya ditangani Panwascam, ujar Maslkhin, bukan berarti Bawaslu melepaskannya begitu saja.
“Bawaslu akan melakukan kontrol, supervisi dan pendampingan. Kami ingin proses ini dilaksanakan secara transparan, dan berintegritas,” tegas Maslukhin.
Tahapan awal rekrutmen adalah sosialisasi, 10 hingga 16 Februari 2020. Kemudian mulai 16 – 22 Februari 2020, tahapan penerimaan berkas sekakigus tes wawancara bagi peserta yang berkas administrasinya sudah dinyatakan lengkap. (san)