SURABBAYAONLINE.CO, GRESIK – DPRD kabupaten Gresik akhirnya sepakat menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Sambari, terkait penanganan Kali Lamong.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 42 anggota, sebanyak 25 orang sepakat menggunakan hak interpelasi, sisanya 17 orang mengusulkan dibentuknya Pansus.
Fraksi yang mendukung interpelasi, adalah FPKB, FGolkar, FPDIP dan FDemokrat. Sedangkan fraksi sepakat pansus, adalah FGerindra, FNasdem, Fraksi Amanat Pembangunan (gabungan antara PAN dan PPP).
Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dipilihnya opsi interpelasi karena penanganan Kali Lamong butuh segera. Kalau menggunakan pansus, akan terkendala proses pembentukan, belum lagi pansus memiliki masa tugas.
Untuk memanggil bupati, ujar Gus Yani, pihaknya akan menunggu hasil rapat dari Banmus yang nerdasar permintaan dari fraksi.
“Setelah seluruh tahapan terpenuhi, kita akan memanggil bupati untuk memberikan keterangan terkait progres dan mekanisme penanganan Kali Lamong,” ujarnya saat acara rutinan bertemu wartawan di Gedung DPRD.
Diingatkan Gus Yani, eksekutif harus serius menangani Kali Lamong. Salah satu caranya adalah, studi Larap akan dikawal dewan. Bahkan dewan menyiapkan dana melalui PAPBD di aohir tahun, yang bisa dipakai demi Kali Lamong.
“Bila nantinya dalam interpelasi bupati tidak bisa memberikan keterangan yang kongkrit, maka secara otomatis akan dibentuk pansus,” pungkasnya. (san)