DURABAYAONLINE.CO Malang (Jatim) – Cerita akhir kasus bullying yang dialami siswa SMP 16 kota Malang berakhir di atas meja Komisi D DPRD kota Malang hari ini (12/02/2019) dalam agenda pemanggilan dan rapat bersama antara Komisi D dan kepala dinas pendidikan kota Malang Zubaidah.
Seusai acara tersebut awak media mencoba mencari informasi dari anggota Komisi D tentang hasil akhir dan pendapat anggota dewan terkait persoalan tersebut,menurut salah satu anggota dewan Nurul Setyowati menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan kepala dinas pendidikan, Komisi D sudah merasa kepala dinas pendidikan telah melakukan tindakan yang baik yakni dengan membiayai pengobatan korban dengan total Rp 30 juta rupiah serta pemberian tawaran pada korban untuk pindah kes ekolah lain namun menurut kepala dinas di hadapan dewan bahwa korban tidak mau pindah ke sekolah lain karena masih senang dengan lingkungan sekolahnya jadi menurutnya kasus ini sudah selesai dan ditutup tidak perlu lagi ada pembahasan.
Senada dengan anggotanya ketua Komisi D DPRD kota Malang Ahmad Wanedi juga menyatakan bahwa “dinas sudah melakukan langkah terbaik masalahnya juga sudah selesai dan kita bisa menerima penyelesaian masalah yang telah dilakukan oleh mereka serta berharap masalah ini tidak terjadi lagi ke depan” jelasnya.
Lebih jauh saat kami bertanya apa dewan tidak mempertanyakan tentang kinerja kepala dinas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pada struktur serta personel yang ada dalam tanggung jawabnya sehingga masalah ini bisa terjadi hampir semua anggota yang ada di ruangan itu menyatakan bahwa dinas pendidikan adalah mitra terbaik Komisi D dan kasus ini sudah ditutup(Hermin/Red)