SURABAYAONLINE.CO-Menyamar menjadi keluarga Pasien lelaki yang sudah beranak satu Ini menggasak puluhan Ponsel Pasien dan keluarga pasien di RS.Mardi Waluyo Kota Blitar, kini kasus pencurian itu masih di dalami Unit Sat Reskrim Polres Blitar Kota setelah di tangkap di rumahnya pada minggu (9/2) Dusun Kuwut Desa Kemloko Kec.Nglegok Kab.Blitar.
Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M.Sinambela dalam Konfrensi Persnya (Rabu 12/2) menyampaikan terungkapnya kasus ini berawal dari salah satu keluarga pasien kehilangan ponsel saat di Carge di dalam Zal (ruang pasien) atas kehilangan ponselnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan rumah sakit.
Masih menurut AKBP.Leonard, aksi pelaku yang bernama Wakid Suyudi 25 melakukan pencurian Hp sudah terjadi beberapa kali, sejak bulan Februari 2020.
Untuk menindak lanjuti laporan pihak RS.Mardi Waluyo pihak
Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, juga memeriksa saksi korban, untuk mengecek CCTV yang ada di rumah sakit dan di sana (dalam rekaman cctv) diketahui dan terlihat gerak gerik seseorang yang menggunakan jaket dan topi hitam, dan Rekaman seseorang yang sama juga terlihat saat pelaku beraksi di hari yang berbeda.
“Dari rekaman CCTV ini kita berhasil mengungkap ciri-ciri pelaku. Pelaku melakukan aksinya pada dini hari ketika korban tertidur, sebelum melakukan pelaku melihat lihat setiap ruangan yang mnjadi sasaranya.” ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.
Setiap melakukan aksinya pelaku yang bertubuh mungil ini menyamar sebagai keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Pelaku kemudian melihat situasi di lokasi apakah ada keluarga pasien yang sedang mengecas ponsel atau Ponsel yang di tinggal pemiliknya. Setelah melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil ponsel tersebut dan menurut pengakuan tersangka semalam mendapatkan dua atau 3 buah Ponsel, dan setiap melakukan di atas jam 12 malam di mana sasaran para korban sedang tertidur.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Saat ini petugas telah menerima 4 laporan dari empat korban. Diduga masih ada korban lainnya yang kehilangan ponselnya, karena Team Lembu Suro Unit Satuan Reskrim menyita 6 buah Hp berbagai merk dari tangan tersangka.
“Kita menyita Ponsel dari tersangka 5 buah yang di simpan di rumahnya dan satu ponsel dalam sakunya serta Jaket hitam dan topi saat melakukan aksinya .” Papar AKBP.Leonard M.Sinambela S.H S.IK. MH di dampingi Kasat Reskrim.AKP.Ardi Purbaya.
Masih menurut AKBP.Leonard terungkapnya pelaku kita cocokan dari gambar CCTV baik siang maupun malam yang ada di RS.Mardi Waluyo tampak pelaku dngn pakaian yg sama setiap aksinya dng mondar mandir sebelum melakukan aksinya.
Atas perbuatanya, Wakid Suyudi yang pernah di hukum 11 bulan (2018) dng kasus yg sama dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saya melakukan pencurian ini sejak Januari 2020 lalu. Uang hasil pencurian saya gunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari hari, saya sendirian Pak, setiap melakukan dapat 2 bisa 3 Pak,setelah berhasil nongkrong di kantin Rumah sakit baru pulang.” Tutur Wakid Suyudi di depan Kapolres Blitar kota.(ari)