SURABAYAONLINE.CO-Direktur utama PT KAI Edi Sukmoro, melalui Manger Humas Daop 7 PT.KAI Ixfan Hendri Wintoko (Kamis 13/2) di Stasiun Kereta Api Kita Blitar kepada sejumlah Wartawan, menyampaikan bahwa penjualan tiket masa angkutan lebaran th 2020 akan dilayani mulai H-90 sebelum keberangkatan, dimana penjualanya akan dibuka mulai tanggal 14 februari 2020 jam 00.00 (pagi dinihari) dengan rincian keberangkatan di awali tanggal 14 Mei 2020, hingga 4 Juni 2020.
Selain itu Ixfan mengharapkan agar pelanggan tidak sampai lupa, karena pelayanan sebelumnya pembelian tiket KA dilayani hanya H-30 sebelum keberangkatan, kali ini dilakukan perubahan pelayanan pembelian tiket KA dilayani H-90, dari sini pelanggan dapat mempersiapkan dan merencanakan secara matang dalam perjalanannya saat mudik lebaran nantinya.
Pria asli Madiun ini juga menambahkan pemesanan tiket dapat dilakukan pelayanan melalui kai.id, aplikasi KAI Access, termasuk pada seluruh chanel penjualan tiket KAI resmi lainnya.
Peningkatan pelayanan bukan hanya dari sisi waktu masa pembelian namun juga menambah kapasitas peladen (server) dan lebar pita (bandwidth) sebanyak dua kali lipat dari hari biasa itu srmua sebagai antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya lonjakan jumlah pengunjung kanal penjualan, sehingga proses transaksi pembelian tiket berjalan dengan lancar.
Untuk itu Ixfan mengimbau kepada calon penumpang untuk membeli tiket KA di kanal resmi KAI maupun mitra yang telah bekerja sama dengan PT KAI, agar terhindar dari praktek penipuan, gangguan sistem, ataupun adanya biaya jasa yang tidak wajar, selain itu PT.KAI mengharapkan ke amanan dalam perjalanan para konsumen menuju daerah asalnya.
Dengan pola pembelian atau pemesanan tiket KA H-90 ini, kami berharap calon penumpang bisa merencanakan perjalanan dengan nyaman dan sebaik mungkin, untuk itu Ixfan berpesan kepada Konseumen untuk lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, dan data diri calon penumpang saat melakukan pemesanan tiket sehingga tidak terjadi kekeliruan kekeliruan data pada Konsumen harapnya.
Ia menegaskan juga bahwa pemesanan tiket KA yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Februari 2020, itu hanya untuk KA-KA reguler, sedangkan untuk tiket Kereta Api tambahan lebaran sementara ini belum dilayani penjualannya, dan akan dikabarkan pada periode berikutnya, “Pungkas Ixfan dengan di dampingi Kepala Stasiun Kota Blitar.(ari)