SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pemkab Gresik memastikan pada tahun 2020, akan melaksanakan normalisasi Kali Lamong. Keputusan ini diambil setelah Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto, berkoordinasi dengan para wakil rakyat di Ruang Graita Eka Praja, Senin (17/2).
Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim serta sejumlah Kepala OPD terkait. Dari jajaran legislatif dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani, serta sejumlah ketua komisi DPRD.
“Tahun ini harus ada titik tertentu yang dibangun, jangan sampai dana itu kembali dalam bentuk silpa. Makanya saya butuh kepastian kepada pemerintah pusat, tentang normalisasi Kali Lamong. Berapa meter yang harus dilebarkan, dan berapa meter yang harus didalamkan,” kata Bupati Sambari.
Bupati meminta agar ketinggiannya juga diusulkan kepada pemerintah pusat, yang berwenang dalam pelaksanaan pembangunannya. Jangan sampai air Kali Lamong malah ‘ngantong’ di wilayah Gresik.
Terkait tugas Pemkab Gresik untuk menyiapkan lahan, bupati mengaku sudah menyiapkan data sejak lama. Tapi belum ada data Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).
“Dinas PUTR sudah punya data konkrit tentang Kali Lamong, sekitar 149 hektar tetapi masih butuh disempurnakan agar lebih valid. Tim Larap ini akan mendata kembali titik-titik mulai dari wilayah Kecamatan Balongpanggang sampai Kecamatan Kebomas. Gambaran harga diserahkan kepada tim aprasial, namun belum ada titik temu,” kata Sambari.
Ditambahkan, total panjang Kali Lamong 103 km, dan yang melintasi wilayah Gresik sepanjang 50,7 km. Kali Lamong melintasi Wilayah Kecamatan Balongpanggang, Menganti, Kedamean, Benjeng, Cerme dan Kecamatan Kebomas.
Bupati mengaku sudah ada kesanggupan dari Asosisiasi Kepala Desa (AKD) yang wilayahnya dilintasi Kali Lamong, untuk pelaksanaan normalisasi Kali Lamong sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2019.
Bahkan semua kades yang wilayahnya dilintasi Kali Lamong sudah menyatakan kesanggupan, untuk mendukung kelancarannya dengan menyiapkan tanah kas desa yang ada. Selain itu, mereka juga sudah mengumpulkan semua kretek desa terkait tanah yang dilintasi Kali Lamong.
“Study Larap usai September-Oktober 2020, November-Desember 2020 kami lakukan pembebasan tanah. Kami berharap pembebasan itu bisa dilaksanakan dengan dana sharing. Rinciannya, 25 persen Pemkab Gresik, 35 persen Pemprov Jawa Timur dan 40 persen Pemerintah Pusat” ujarnya.
Selain study larap, Bupati Sambari menegaskan tahun ini pemkab akan membangun tanggul Kali Lamong antara Desa Jono-Desa Tambakberas Kecamatan Cerme. Tanggul sepanjang 1 km tersebut, diperkirakan membutuhkan dana Rp 15,52 miliar dan Pemkab Gresik hanya menyiapkan tanahnya saja.
Ketua DPRD Fandi Ahmad Yani berharap, agar pada tahun 2020 ini ada langkah konkrit terkait progress nromalisasi Kali Lamong. Legislatif siap untuk menganggarkan kebutuhannya.
“Yang harus didahulukan itu yang dikerjakan, tetapi tetap sesuai tehnis. Yang dibebaskan lebih dulu, adalah yang kita butuhkan terlebih dahulu. Untuk pekerjaan tahun 2021 pada RKPD tahun ini akan kita bahas, dan pertemuan ini tentunya tidak hanya sekali ini saja,” tandas Yani. (adv/san)