SURABAYAONLINE.CO-Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia dan Aceh. Pengungkapan itu dilakukannya sejak Januari hingga 17 Februari 2020.
Dari hasil pengungkapan itu polisi berhasil mengungkap 153 kasus dan menangkap 200 tersangka yang terdiri dari 183 laki laki dan 17 perempuan.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja 32 gram, sabu 30,2 kg, ekstasi 14.283 butir, xanax 42 butir, dan pil koplo 3.799.856 butir
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengapresiasi terhadap kasus yang sudah diungkap oleh Polrestabes Surabaya yang dinilai tangkapan terbesar di penghujung tahun 2020.
“Tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar di awal tahun, atas hal ini kami sangat mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya” kata Kapolda Jatim, Selasa (18/02/2020).
Apresiasi itu dilakukan oleh Kapolda Jatim dengan memberikan penghargaan kepada lima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang berhasil mengungkap jaringan tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan yang sebelumnya diungkap oleh Ditreskoba Polda Jatim.
“Kasus ini merupakan kasus pengembangan yang di lakukan Polda Jatim, yang tak lain jaringan Malaysia dan Aceh yang dikirim oleh seorang kurir perempuan yang sudah kami ungkap sebelumnya” tambahnya.(Irf)