SURABAYAONLINE.CO, Blitar- Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan sampai media sosial yang kini menjadikan sumber Informasi, malah harus berurusan dengan hukum.
Hal ini seperti yang dialami oleh Eka Prasetya (23) warga Desa Tumenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Kini pria bertubuh kurus ini harus menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota karena postingannya yang meramal adanya virus corona.
Kapolres Blitar Kota AKBP Loenard M Sinambela SH.S.IK MH mengungkapkan dalam Konfernsi Persnya (12/3) sore, bahwa pada tanggal 8 Maret 2020 beredar sebuah postingan di akun Facebook yang di unggah oleh seseorang yang menamakan Eka Pras, menyatakan jika akan ada virus berbahaya dari China pada awal tahun 2020 yang akan memusnahkan 1/3 penduduk Bumi. Postingan Eka yang menyebutkan ramalannya itu akhirnya menjadi viral di media sosial Facebook dan diposting oleh warganet lainnya dengan berbagai tanggapan dari para netitzen.
“Dalam postingan tersebut tertuliskan jika di awal tahun 2020 akan ada virus berbahaya dari China.” terang AKBP Leonard, di dampingi Kasat Reskrim AKP.Ardy Purbaya.S.IK.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Team Unit Cyber Reskrim Polres Blitar Kota ternyata diketahui jika postingan tersebut adalah HOAX.
Namun karena menjadi viral pemilik akun atas nama Eka Pras merubah postingannya, setelah postinganya di ketahui oleh polisi, seterusnya petugas dari Unit Reskrim Polres Blitar Kota melakukan pemanggilan kepada Eka untuk mengkonfirmasi dan dilakukan pemeriksaan terhadap Eka.
“Kita himbau kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial yang bijak dan tidak menyebarkan berita berita HOAX yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Leonard M Sinambela.
Sementara itu Eka yang nama aslinya Eka Prasetya mengakui bahwa akun di FB adalah miliknya serta Eka mengungkapan permintaan maafnya kepada masyarakat yang dibuat resah karena tulisanya di Akun Face Book.
Eka Prasetya mengakui awalnya mengedit postingan tersebut hanya untuk candaan saja. Postingan tersebut meramalkan bahwa akan ada virus yang membahayakan di tahun 2020 dengan menelan kirban 1/3 penduduk Bumi, postingan itu di akui Eka hanya editan.
Dalam postinganya Eka menyebutkan bahwa postingannya itu pada tahun 2016, tanpa ada kalimat adanya sebuah virus di dunia. Namun pada postingan tersebut di tuliskan dengan tambahan jika akan ada sebuah virus mematikan di tahun 2020, karena saat memosting ramai adanya Virus Corona.
“Jadi postingan saya pada Desember 2016 itu tidak ada kalimat ramalan akan ada Virus yang mematikan 1/3 penduduk bumi, jadi hanya bercanda bukan ramalan.” Tutur Eka Prasetya kepada Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard di depan wartawan.
Dan dirinya menegtahui dan baru menyadari postingannya viral setelah diberitahu oleh tetangganya jika postingannya tersebut banyak diposting orang lain.
“Itu hanya editan dan saya sudah melakukan minta maaf jika postingan tersebut hanyalah editan, juga lewat Facebook pak, saya bukan dukun.” ungkap Eka.
Dalam postinganya Eka, meminta maaf kepada masyarakat, di antaranya mengaku bahwa dirinya bukan Dukun, tukang ramal, saya orang biasa yang juga merasa Lapar dan haus, itu Postingan Eko yang meminta maaf.
Sedang AKBP.Leonard M Sinambela menjelaskan pihaknya masih mendalami akun tersebut, dan belum menyatakan pemilik Akun atas nama Ekapras sebagai tersangka.
“Masih kita dalami kepada yang bersangkutan, sebatas pemeriksaan.” Papar AKBP. Leonard panggilan Akrabnta Kapolres Blitar Kota ini.(ari)