SURABAYAONLINE.CO-Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya grebek tempat perjudian sabung ayam yang bertempat di Jalan Kalilom Lor Indah, pada Minggu (15/03/2020) siang.
Pihaknya melakukan hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan perjudian tersebut.
“Informasi perjudian ini sudah lama kami terima, setiap kali kami datangi para penjudinya sudah tidak ada, dan mereka selalu berpindah pindah tempat” ungkap Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Ahmad Faisol Amir.
Setelah mendapatkan informasi kembali, pihaknya langsung bergegas melakukan penggrebekan terhadap tempat perjudian itu.
“Dengan mendapat informasi itu kami langsung lakukan pemantuan untuk memastikan kebenaranya, setelah dipastikan bahwa kegiatan itu ada, kami langsung bergegas melakukan penggrebekan dan menangkap para pelaku” jelasnya.
Dari hasil penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan 16 orang penjudi dan menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta, 4 ekor ayam, 1 buah keber beserta alas arena sabung ayam, 1 buah jurigen dan 2 buah spion.
“Belasan pelaku ini kami jerat dengan pasal 303 tentang perjudian, dan kami tidak akan mentolelir segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak” tutup Faisol.(Irf)