SURABAYAONLINE.CO,Sumenep —Senin 16 Maret 2020 Menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran corona virus (Covid-19), Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumanep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran yang menyarankan semua obyek wisata mulai Senin, (16/3/2020) pukul 00.00 WIB, tutup sementara.
Obyek wisata yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, seperti Pantai Lombang, Slopeng, Museum Keraton Sumenep, dan Kermata ditutup sementara mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Sedangkan untuk obyek wisata yang tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah dihimbau untuk mendukung kebijakan Pemerintah tersebut dengan menutup sementara obyek wisata yang dikelolanya.
Selain itu, pengelola wisata juga secara berkala berkoordinasi dengan dengan Pemerintah Daerah maupun Dinas terkait dengan aktivitas pengunjung yang sudah terlanjur datang ke obyek wisata yang dikelolanya.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 di ruang publik seperti anjuran pemerintah. Sebab, Obyek wisata di Kabupaten Sumenep, pada saat ini mulai banyak dikunjungi para wisatawan nusantara (Wisnu) maupun wisatawan manca Negara (Wisman).
“Kami sudah mengirimkan surat edaran ke semua obyek wisata menyarankan untuk tutup sementara, hingga ada pemberitahuan lebih dari Pemerintah Pusat,” kata Kepala Disparbudpora Sumenep, Drs. Bambang Irianto, M.Si, Senin (16/3/2020).
Mengingat jumlah pasien positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah cenderung bersifat eksponensial. Sehingga, pihaknya mengambil kebijakan tersebut sebagai langkah preventif mencegah potensi penyebaran Covid-19.
“Demi kesehatan dan kebaikan bersama,” pungkasnya.