SURABAYAONLINE.CO, Malang (Jatim) – Peredaran virus covid-19 yang membawa penyakit corona membawa efek negatif dalam persendian kehidupan masyarkat Indonesia secara umum tidak tersosialisasikannya informasi yang jelas tentang penyebab, efek dan pencegahan virus ini membuat ketakutan bahkan membuat orang menjadi paranoid.
Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah terutama di daerah membuat pukulan telak dan efek bola salju pada sektor ekonomi industri pariwisata dan perhotelan yang mungkin saja lebih dari masa inkubasi virus itu sendiri selama 14 hari sejak 16 maret 2020.
Hal ini juga terjadi di kota Malang, sesuai surat edaran bernomer 973/406/35.73.504/2020, tertanggal 16 maret 2030 tentang Peningkatan Kewapadaan KLB Covid-19 yang di tanda tangani oleh kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Ade Herawanto.
Dari laporan yang masuk pada kami (17/04/2020) salah satu owner hotel Margosuko dan Cafe Eat And Eatery jalan Kyai Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen, kota Malang Nanang Tri Sasongko menyatakan
“Pada surat edaran yang kami terima point yang memberatkan kami sebagai pemilik usaha perhotelan dan cafe adalah pada point 3 di sana menyatakan penutupan sementara pusat-pusat keramaian antara lain tempat wisata, hotel, cafe dan bioskop sementara untuk mall akan dilakukan mitigasi.
Aturan ini cukup memberatkan karena ini terkait dengan pendapatan dan nasib puluhan karyawan yang bekerja pada usaha kami kemudian apakah pemerintah bisa memberikan jaminan setelah 14 hari semua sektor akan dapat berjalan dengan normal kembali karena melihat kondisi saat ini virus ini membuat orang menjadi ketakutan yang mengarah pada paranoid.
Sebenarnya kalau melihat kondisi perekonomiaan sebelum KLB Covid-19 ini kan juga sudah sulit karena industri pariwisata kota Malang juga tidak begitu berkembang, di tambah lagi dengan kasus ini semakin memperparah keadaan.
Maka dari itu kami berharap pemerintah terutama pemerintah kota tidak hanya bisa membuat aturan tapi juga memberi solusi agar efek dari kejadian ini tidak semakin mengelinding semakin besar ke bawah seperti bola salju pada industri pariwisata terutama hotel dan restoran pasca 14 hari masa inkubasi.
Langkah seperti apa dan bagaimana sebagai langkang kongkrit dan tanggung jawab pemerintah agar efek dari kejadian ini tidak berimbas besar dan lama sehingga ekonomi industri jasa pariwisata dan layanan ini bisa berjalan seperti semula.
Hal paling utama yang mestinya di lakukan adalah pemberian informasi yang benar tentang penangganan dan pencegahan virus ini kemudian juga pemulihan kepercayaan diri pada masyarakat untuk tidak menjadi paranoid namun tetap bijaksana menyikapi dan yang terakhir adalah pemerintah juga harusnya melakukan langkah-langkah penidakan konferhensif sesuai dengan prosedur penangganan virus covid-19 sehingga bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar mereka bisa menjalani hidupnya secara normal dan tidak lagi menjadi ketakutan” pungkasnya
(Hermin/Red)