SURABAYAONLINE.CO, Malang (Jatim) – Walikota Malang Sutiaji bakal menerima tuntutan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Malang Raya,hal ini di picu terkait tindakan tidak pantas Sutiaji yang membuat opini wartawan membuat berita bohong atau fake soal me-lockdown kota Malang karena Covid-19.
Menurut juru bicara Jurnalis Malang Raya Ariful King (18/4/2020) menyatakan ” Seperti kemarin sudah disampaikan bahwa kami membantah opini yang telah terbentuk jika wartawan salah kutip dalam pemberitaan, apalagi menggunakan media sosial IG untuk klarifikasi sekaligus menyalahkan wartawan hal ini kurang elok dan kesannya cuci tangan.
Walikota patut memberi contoh yang baik dalam literasi media digital” terangnya
Lanjutnya ” berita yang ditulis para jurnalis tersebut berdasarkan wawancara di Balai kota Malang (16/3/2020) pukul 10.03 WIB, berita tersebut telah memenuhi kaidah jurnalistik sesuai UU no.40 tahun 1999 tentang pers,kode etik jurnalistik,pedoman pemberitaan media siber serta pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).
Langkah Sutiaji yang kemudian melakukan klarifikasi pernyataan pada jam 16.00 WIB di ruang kerjanya dan kemudian diangkat oleh sejumlah media ini merupakan tindakan yang tidak benar.
Seharusnya jika ada keberatan dengan pemberitaan bisa mengajukan hak jawab seperti yang di sediakan dalam UU Pres ke media yang bersangkutan jika tidak puas bisa melaporkan ke dewan pres. Maka atas tindakan walikota tersebut kami atas nama Forum Jurnalis Malang Raya menuntut walikota Malang Sutiaji untuk meminta maaf” tegasnya
(Hermin/Red)