SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Agar operasional bisnisnya tetap berjalan namun tetap memperhatikan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menerbitkan Surat Edaran (SE).
Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono mengatakan, SE itu tentang kewaspadaan yang isinya menetapkan sejumlah kebijakan sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja.
Beberapa isi dari SE tersebut, adalah manajemen melarang karyawan untuk melakukan perjalanan non-dinas ke luar negeri. Begitu juga dengan perjalanan dinas luar negeri, hanya boleh dilakukan untuk tugas yang bersifat urgent dan harus mendapatkan persetujuan dari direksi.
Petrokimia Gresik juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri bagi karyawannya, khususnya untuk tujuan Jakarta, Bali, Solo, Yogyakarta, Semarang, Manado, serta kota-kota lain yang telah ditetapkan ada kasus positif COVID-19.
“Bagi karyawan yang terpaksa melakukan perjalanan dinas, sepulang ke Gresik wajib melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG),” ujar Yusuf.
SE tersebut juga mengimbau kepada seluruh unit kerja, untuk sementara tidak menerima kunjungan dinas tamu atau vendor. Manajemen menyarankan komunikasi dilakukan lewat sarana telekomunikasi.
Manajemen juga menghentikan sementara, seluruh kegiatan yang melibatkan karyawan atau peserta dengan jumlah 50 orang atau lebih. Seperti kegiatan konvensi inovasi, kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) perusahaan dan Kemerdekaan Republik Indonesia, upacara, turnamen olahraga, pelatihan, rekreasi karyawan dan keluarga, kegiatan orientasi karyawan, serta gathering rekanan.
“Kami telah menginstruksikan seluruh unit kerja untuk melakukan general cleaning secara mandiri, menggunakan cairan desinfektan pada permukaan yang sering disentuh, seperti meja kerja, gagang pintu, tombol lift dan lainnya,” tegas Yusuf. (san)