SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Terhitung mulai Jumat (20/3), seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik, diperintahkan untuk bekerja dari rumah masing-masing.
Hanya saja, minimal ada dua level pejabat struktural tertinggi yang tetap melaksanakan tugasnya di kantor. Setiap OPD ada kepala dinas dan sekretaris dinas, kabid atau kasi serta staf yang diperlukan saat itu.
Perintah tersebut disampaikan Bupati Sambari melalui surat edaran Bupati yang merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomer 19 tahun 2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian system kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi Pemerintah.
Serta SE Menteri Dalam Negeri nomer 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Corona virus Diesease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Kita sepakati bersama, mulai Jum’at 20 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020. Mulai Kamis Kepala OPD sudah bisa mengatur pelaksanaannya bersama,” tandas Bupati Sambari.
Menurut Bupati Sambari, tidak semua ASN yang harus melaksanakan pekerjaan dari rumah. Bagi OPD yang berfungsi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas, tetap bekerja seperti biasanya.
Seperti ASN di rumah sakit, Puskesmas, dinas kesehatan, perijinan, Satpol PP, perusahaan air minum, pemadam kebakaran, perhubungan dan unit pelayanan lain yang sejenis agar mengatur penugasan.
“Para ASN harus betul-betul bekerja di rumah dengan melaporkan hasil pekerjaannya kepada atasannya baik berupa file atau foto,” tandas Sambari.
Selain edaran tersebut, Bupati Gresik juga membentuk satuan tugas penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan corona virus disease yang dikomandani oleh Plh Sekda Gresik dan melibatkan semua anggota Forkopimda.
Bupati juga akan menutup semua tempat wisata, baik itu wisata religi maupun wisata yang lain. Bupati juga akan mengirimkan surat kepada dunia usaha untuk mendukung upaya pemerintah ini dalam pencegahan penyebaran virus corona dengan mengatur sedemikian rupa agar mendukung pencegahan penyebaran virus corona ini.
“Pemkab juga sudah mengambil keputusan untuk mengosongkan sekolah, agar anak belajar di rumah. Dinas Pendidikan bersama Satpol PP juga memeriksa mall, warung kopi untuk menyisir siswa yang kedapatan berkumpul ditempat tersebut. Hasilnya berhasil diamankan sebanyak 30 siswa.
“Kami melalui dinas pendidikan akan terus melakukan pemantauan ini ke desa-desa. Melalui camat dan kepala desa kami juga melarang kegiatan yang mengumpulkan massa” tandas Sambari. (san)