SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Pandemi Virus Corona Virus Didease (Covid-19) yang melanda Indonesia, membuat kalangan legislatif melakukan langkah cepat untuk mencegah masuknya virus paling berbahaya ini di Kabupaten Gresik.
Keputusan cepat dan tepat yang diambil DPRD Kabupaten Gresik adalah, dengan merekomendasi anggaran kedaruratan yang ada di Badan Penanggulangam Bencana (BPBD) Gresik dialokasikan untuk kebutuhan pencegahan penyebaran Corona di Kabupaten Gresik.
“Anggaran pos kedaruratan itu totalnya mencapai Rp 2 miliar, semuanya bisa digunakan untuk penanganan kasus Covid-19,” ujar Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani sidampingi Wakil Ketua DPRD Asluchul Alif.
Kenapa DPRD bersikap reaktif ? Menurut Gus Yani, panggilan akrab Fandi Ahmad Yani, karena kalangan dewan melihat langsung kalau efek domino wabah Covid-19 adalah terjadinya penurunan perekonomian di Kabupaten Gresik.
Terbukti, sejak beberapa minggu ini aktivitas perekonomian seperti mall, perhotelan, mini market, pasar, warung, pedagang asongan, dan pedagang kaki lima mulai sepi.
“Jangan sampai kondisi seperti ini, akhirnya justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Makanya harus diantisipasi, dan kita telah mengambil sikap untuk menggunakan dana kedaruratan di OPD BPBD,” jelas Poltikus PKB ini.
Asluchul Alif menyatakan, eksekutif bisa realokasi dana apabila membutuhkan tambahan anggaran untuk penanganan sebaran virus Corona.
Ia juga meminta pemkab menyiapkan media center, untuk menginformasikan kondisi terkini (update) terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Ketua DPC Partai Gerindra Gresik ini, uga meminta pemerintah agar selektif terhadap kegiatan kerumunan massa, dan tak terburu-buru mengambil kebijakan isolasi (lockdown).
Seperti menutup masjid, pasar, dan sarana lain tempat massa berkumpul, baik untuk beribadah maupun transaksi ekonomi.
“Yang penting langkah antisipasi dan pencegahan, benar-benar dilakukan dengan realokasi anggaran untuk tangani Covid-19,” katanya.
Sementara Anggota Fraksi PKB, Moh. Syafi’ AM. menambahkan, bahwa dewan siap menyetujui anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Corona.
“Sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), berapa pun besarnya anggaran untuk penanganan Covid-19 akan disiapkan. DPRD siap mengalokasikan,” ujar politikus asal Kecamatan Balongpanggang ini.
Syaf’i AM juga meminta pemkab membuat Media Center untuk menginformasikan kondisi terkini (update) data terkait perkembangan Covid-19.
Karena perkembangan data terkait Covid-19 ini sangat penting, agar masyarakat tahu dan bisa ikut andil dalam berbagai hal yang diperlukan maupun yang harus mereka lakukan.
Selain itu, Pemkab Gresik juga harus selektif dalam menerapkan lockdown. Misalnya saja menutup masjid, menutup pasar, yang penting langkah-langkah antisipasi pencegahan benar-benar dilakukan dengan tepat.
Jika penutupan dilakukan secara membabi buta, justru bakal menimbulkan persoalan baru. Perekonimian masyarakat bisa tak berjalan dan yang lebih memprihatinkan nanti, bakal ada aksi borong bahan kebutuhan pokok atau lainnya. Kalau ini terjadi akan membuat kepanikan masyarakat bertambah.
Keputusan DPRD yang merekomendasi dipakainya dana kedaruratan di BPPD untuk tanggulangi masuknya Virus Covid-19 di Kabupaten Gresik, sebelumnya telah diajukan Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto saat paparan antara Forkopimda dan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan percepatan penanganan Covid-19.
Berdasar data situs pemerintah Covid19.go.id, hingga Jumat (20/3) pukul 10.00 WIB total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 308 kasus terkonfirmasi. Rinciannya, 268 orang dalam perawatan, 15 orang berhasil disembuhkan, dan 25 orang meninggal dunia. Sedangkan di Jawa Timur ditemukan sembilan kasus dan satu penderita diantaranya telah meninggal dunia. (adv/san)