SURABAYAONLINE.CO, GRESIK- Dinilai tidak pernah serius dalam menangani problem terkait Kali Lamong, DPRD Gresik sepakat menggulirkan Hak interpelasi kepada Bupati Sambari Halim Radianto.
Keputusan menggulirkan hak Interpelasi itu, merupakan kesepakatan yang tertuang dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani di ruang paripurna, Kamis lalu.
Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Juru bicara Fraksi PKB Syaichu Busiri mengakui, salah satu alasan kuat fraksinya mengusung hak interpelasi karena Pemkab Gresik selama ini dinilai tidak serius dalam menangani problem Kali Lamong.
Terbukti setiap DPRD Gresik mengalokasikan anggaran, selalu tidak bisa terserap dengan baik. Bahkan selama tahun 2016, Pemkab Gresik tak melakukan langkah apapun untuk penanganan Kali Lamong.
“Padahal anggaran yang disediakan pada tahun 2016 nilainya puluhan miliar, tetapi realisasinya tak bisa terserap untuk pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong. Ironisnya, kondisi serupa juga terjadi di tahun anggaran berikutnya,” ujar Syaichu.
Ketua Fraksi PKB, Moh. Abdul Qodir menyampaikan usulan interpelasi kepada bupati merupakan bentuk keprihatinan fraksinya terhadap pemerintah.
Sebab banjir Kali Lamong merupakan bencana tahunan, namun disisi lain pemerintah tidak pernah serius mengatasinya. “Makanya, kami Fraksi PKB menganggap sangat urgent interpelasi ini,” katanya.
Saat paripurna menjelang menentukan sikap, sempat terjadi perdebatan terkait mekanisme pengajuan dan pembacaan usulan dari fraksi pengusul interpelasi.
Anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP), Faqih Usman menyatakan interpelasi diusulkan minimal 7 anggota DPRD dari 2 fraksi. Sementara untuk pembacaan usulan, cukup diwakili dari salah satu anggota pengusul interpelasi.
Sementara anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Suberi, meminta ada materi pertanyaan detil. Hal itu dimaksudkan, agar jawaban yang diberikan bupati tidak mengembang kemana-mana.
“Jangan sampai jawaban nupati merembet ke mana-mana, makanya sebelumnya harus disiapkan pertanyaan yang fokus persoalan,” pinta Suberi.
Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani meminta kepada Fraksi PKB agar menambah bahan pertanyaan (klarifikasi) untuk bahan Interpelasi kepada bupati.
Tujuannya agar dalam rapat paripurna berikutnya, bupati bisa menjelaskan sesuai fokus persoalan, untuk materinya akan dibicarakan dalam rapat DPRD.
“Pemanggilan bupati untuk memberikan penjelasan dalam paripurna interpelasi segera kami agendakan,” pungkasnya. (adv/san)