SURABAYAONLINE.CO-Cegah penyebaran virus Corona atau Covid 19, Satlantas Polrestabes Surabaya menutup beberapa gerai pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya.
Penutupan beberapa gerai pelayanan SIM Corner di Surabaya ini sudah dilakukan oleh pihak Satlantas Polrestabes Surabaya, sejak 23 Maret 2020.
Untuk gerai pelayanan SIM Corner yang di tutup sementara diantaranya, SIM Corner BG Juntion, Siola, Royal Plaza, Kapas Krampung, dan Taman Bungkul.
“Pelayan SIM Corner akan dibuka kembali apabila situasi sudah mulai kembali normal” ucap Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Rabu (25/03/2020).
“Sedangkan untuk pelayanan SIM di Satpas Colombo Surabaya akan dibuka kembali pada 26 Maret 2020, sesuai dengan intruksi yang di berikan oleh Dirlantas Polda Jatim” jelas Kasat Lantas.
Sementara itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM di gerai pelayanan SIM Corner yang ada di Surabaya, saat ini masih di tutup untuk sementara.”
Untuk masyarakat Surabaya yang ingin melakukan pengurusan tidak perlu cemas, pengurusan SIM baru maupun perpanjangan bisa dilakukan di kantor Induk Satpas Colombo Surabaya, mulai besok 26 Maret 2020″ tutup Teddy.(Irf)