SURABAYAONLINE.CO-Kerap meresahkan masyarakat, komplotan begal di jaring Team Resmob Jogo Boyo Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Saat melakukan aksinya komplotan tersebut tidak segan segan melukai korbanya, karena para pelaku dilengkapi dengan senjata api dan senjata tajam.
Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan beberapa pelaku yakni bernama Sutari (45), Muhammad Shofi (29), Muhammad Affandi (25), Alman Wahyudi (52), Deri F Wijaya (18), Dwi Aprianto (25), Jeremi T (25), dan Adi S (56), serta Arief T (45).
Adapun dua pelaku lain yang melakukan perlawanan terhadap petugas dan di beri timah panas di bagian betisnya, kedua pelaku bernama Sugianto (53) dan Edi Kuncoro (22).
“Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi komplotan ini, dan berdasarkam catatan kami sudah ada 10 laporan polisi masuk” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A Ratulangie, Kamis (26/03).
“Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda, dalam aksinya mereka ada yang berperan sebagai eksekutor (pencuri), membantu melakukan pencurian hingga penadah” jelasnya.
Dalam melakukan aksinya para pelaku ini mencari sasaran mobil truk yang diparkirkan oleh pemiliknya di halaman rumah.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 7 butir amunisi kaliber 5,66 mm, 4 buah senjata api, 4 buah clurit, 5 buah kunci T dan 1 kunci L, 1 bungkus bubuk bahan peledak, dan beberapa barang bukti lain.
“Para pelaku kami jerat dengan pasal yang berbeda, 8 pelaku kami jerat dengan pasal 480 KUHP, dua pelaku lain kami jerat dengam pasal 365 KUHP” tutup Pitra.(Irf)