SURABAYAONLINE.CO, Blitar. Sejumlah kawasan jalan protokol semalam (Sabtu 28/3) di lakukan pentupan sementara untuk pelaksananan sosialisasi Physical Distancing (Pembatasan Sosial) terhadap masarakat, selain penutupan jalan juga di lakukan Sosialisasi pada 11 kawasan perumahan Kota Blitar yang di pimpin Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela bersama dengan Plt.Walkot.Blirar Santoso, Komandan KODIM 0808 Blitar Letkol.Kris Bianto, Komndan Yonif 511 Blitar Let.kol Gerogia Luqi Ariesta dan beberapa Toga dan Tomas.
Pelaksanaaan Sosialisasi Pyssical Distancing terdiri dari unsur Polri,TNI dan BPBD Kota Blitar serta Team Medis dan Satpol.PP Pemkota Blitar, tepat pukul.20.00 di awali pemasangan Spanduk di Kawasan Perum Wisma Indah Kel.Kepanjenlor, di lanjutkan peninjuan dan Sosialisasi di 10 Perumahan oleh seluruh Team bareng dengan Forpimda.
Kapolres Blitar Kota menyatakan bahwa di bentuknya kawasan Physical Distancing bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran Corona dngan Virus Cavid-19 nya kepada masyarakat, ini adalah usaha demi kesehatan kita semua.
” Agar masyarakat melaksanakan Pola Physical Distancing dngan benar, jaga jarak, termasuk kegiatan yang mendatangkan kerumunan masa untuk di Hindari, maka malam ini kita bersama Forpimda melakukan Rool Model Physical Distsncing di 11 perumahan yang ada di Kota Blitar.” kata AKBP.Leonard
Selanjutnya para Pimpinan Forpimda melakukan Sosislisasi di seluruh Perumahan perumahan dan BTN, hanya 11 perumahan dan berakhir di Jalan Sudanco Supriyadi, yang sudah di tutup sejak pukul.18.00.
Selain di jalan Protokol Jln S.Supriyadi ada beberapa kawasan jalan protokol yang di tutup sebagai Rool model Physical Disrancing, dan di lakukan penyemprotan pada jalan jalan protokol tersebut.
“Malam ini, selain kita melakukan Sosialisasi di perumahan perumahan yg di bantu aparat kelurahan pak RT/Pak RW dan BPBD Kota Blitar, berakhir di Jalan Sudanco Supriyadi ini guna di lakukan Penyemprotan.” Papar AKBP.Leonard .
Sedangksn jalan jalan Protokol yang sering di lalui masarakat untuk acara Malmingan..(Malam mingguan) sudah di tutup sejak pukul.18.00 dan di buka pukul.23.00.
“Di tutupnya beberapa jalan protokol bertujuan untuk memgisolir masarakat agar tidak terjadi berkumpulnya masarakat, di harapkan meminimalisir tersebar Virus Covid-19, semoga warga masarakat sadar akan pola Physical Distancing ini.” Kata AKBP.Leonard.
Sementara dalam kesempatan yang sama Plt.Walikota Blitar Santoso mengharapkan dengan berlakunya Physicsl Distancing ini masarakat untuk mengikuti dan mentaati anjuran program pemerintah tentang Phydical Distancing.
“Semata mata ini semuanya demi keselamatan masarakat termasuk warga Blitar kususnya, maka kita ikuti program ini dngan benar dan di jalankan,jangan berkumpul, jaga jarak sehingga kita dapat terhindar Covid-19, ingat ini bukan main main program yang kita canangkan malam ini bersama Pak Kapolres.Pak Dandim dan Pak Danyon 511.”tandas Santoso.
Di sela sela usainya pelaksanaan Physical Distancing pada pukul 23.00 petugas patroli Gabungan yg di pimpin Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Fauzi menemukan salah satu coffee shop masih buka dan terdapat beberapa pengunjung muda mudi sedang asik ngobrol sambil menikmati hidangan ada sekitar 5 meja, tanpa mengetahui datangnya petugas, dengan sedikit marah Kompol Fauzi memerintahkan agar pengunjung membubarkan diri.
“Ayo semua bubar, apa kalian tidak tahu adanya undang undang dengan maraknya virus Corona, apa sengaja untuk tidak peduli himbauan pemerintah.” tegas Kompol Fauzi di sertai anggota Polres Blitar Kota.
Setelah itu Kompol Fauzi memerintahkan pengurus Kafe untuk menutup Usahanya.
“Tutup ini sudah jam berapa segera di kemasi dan lampu di matikan itu.” Ujar Kompol Fauzi di depan kantor coffee shop tersebut.(ari)