SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran sekaligus upaya menanggulangi wabah virus Covid-19, Bupati Dr. Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Dr. Mohammad Qosim mengumpulkan seluruh Forkopimda Gresik, beserta tokoh agama dan seluruh ketua organisasi keagamaan di kantor Bupati Gresik, Senin (30/3).
Dalam pertemuan besar itu, semua tokoh agama dan pengurus organisasi keagamaan diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta kebijakan yang telah digariskan oleh penguris tingkat provinsi atau tingkat pusat masing-masing organisasi.
Mereka yang hadir dalam rapat khusus tersebut, adalah Ketua MUI Gresik, KH. M. Mansur Shodiq, Ketua PCNU KH. M. Khusnan Ali, Ketua PD Muhammadiyah Dr. KH. Taifiqulloh Ahmady, Ketua LDII Drs. KH. Abdul Muis, Ketua FKUB Drs. KH. Afif Ma’sum MM, Ketua DMI Zainal Abidin, S.Ag. M. Fils, Ketua FPK Dr. KH. Much Toha.
Dari jajaran Forkopimda, tampak hadir Kapolres AKBP Kusworo Wibowo, Dandim 0817 Letkol Inf. Budi Handoko, Ketua DPRD H. Fandi Ahmad Yani, Ketua PN Fransiskus A Ruwe, SH. MH, Kasi Intel Kejari R. Bayu Probo Sutopo, SH, Ketua Pengadilan Agama Dr. H. Suhartono, Kepala Kemenag Markus S.Pd dan Kepala Dinas Kesehatan Saifudin Ghozali.
Buoati Sambari saat memberikan sambutan mengatakan, pertemuan akbar ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, Forkopimda, DPRD, ketua organisasi keagamaan dan masyarakat.
“Kami tegak lurus melaksanakan semua kebijakan pemerintah pusat. Kami tidak berani mengabaikan kebijakan tersebut. Gugus tugas yang kami bentuk tidak akan efektif, tanpa bantuan para tokoh organisasi keagamaan dan masyarakat,” ujar Bupati Sambari.
Wabup Qosim menimpali, pemerintahmulai pusat hingga daerah semuanya ingin agar masyarakat terlindungi dan selamat. “Mencegah kerusakan lebih diutamaka, daripada memperoleh kemanfaatan,” papar Mohammad Qosim.
Keinginan yang disampaikan Bupati Sambari dan Wabup HM Qoaim, tampaknya didukung oleh semua tokoh yang hadir. Bahkan ketua organisasi keagamaan yang hadir tersebut , mengaku sudah melakukan beberapa kegiatan organisasinya dalam mencegah Covid-19 ini sesuai arahan dari pusat organisasi mereka masing-masing.
Selain melakukan tindakan nyata, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, KH. M. Mansur Shodiq bersama para tokoh agama dan Forkopimda yang hadir mengeluarkan maklumat bersama, untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Maklumat bersama tersebut, dibacakan dan ditandatangani bersama usai pertemuan akbar yang digelar di lantai 2 Kantor Bupati Gresik.
Inilah isi lengkap Maklumat yang terdiri daei berisi 4 pasal:
Maklumat Bersama, demi Keselamatan kita bersama dari penyebaran Covid-19 dimana Kabupaten Gresik dinyatakan sebagai zona merah, maka kami segenap tokoh agama, baik MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, FKUB, FPK, dan DMI, bersama Forkopimda Kabupaten Gresik bersepakat:
1. Mulai Jumat, 3 April 2020 sholat Jum’at diganti dengan sholat dhuhur di rumah/tempat kita masing-masing.
2. Sholat Maktubah secara berjamaah baik di masjid maupun musholla sementara diganti pelaksanaannya dengan sholat di rumah masing-masing.
3. Berbagai kegiatan baik yang bersifat keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa, untuk sementara ditunda.
4. Berkaitan dengan pelanggaran terhadap tiga poin d iatas, akan berkonsekuensi hukum dengan peraturan yang berlaku.
Demikian maklumat ini dibuat dan disampaikan untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakatyang berada di kabupaten Gresik terhitung mulai tanggal ditetapkan maklumat
(adv/san)