SURABAYAONLINE.CO-Malang (Jatim) – Perpanjangan masa karantina wilayah akibat wabah corona tentu membawa dampak perekonomian yang sangat memberatkan,berbagai langkah kebijakan telah dibuat oleh banyak kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia agar dampak ini dapat diminimalisir dengan menjamin keberlangsungan pangan dan layanan kesehatan bagi masyarakat bahkan sebelum keputusan dari menteri keuangan RI nomer S-247/MK.07/2020 terkait pengalihan semua DAK kecuali bidang pendidikan dan kesehatan untuk penanggulangan bencana penyebaran virus corona.
Berbeda dengan langkah pemerintah daerah lain yang mengambil langkah cepat dan tanggap bahkan sebelum surat keputusan Menkeu itu di buat,pemerintah kota Malang justru terlihat lamban dalam menyikapi pandemi bencana ini,kesadaran dari masyarakat secara mandiri terhadap lingkungan sekitarnya yang justru menyelamatkan hidup warga kota ini sendiri.
Namun saat ini masyarakat kota Malang mungkin bisa mendapat harapan lebih baik dengan langkah yang diambil DPRD kota Malang melalui Komisi B,C dan D untuk mendesak walikota Malang mengalihkan anggaran sejumlah proyek yang kurang potensial sebagai dana penanggulangan bencana covid-19.
Proyek yang dimaksud adalah pembangunan gedung MCC 125 milyar,blok office mini 34 milyar dan Malang Heritage 35 milyar jadi jika dijumlah total mencapai angka kurang lebih 194 milyar rupiah.
Dari informasi yang kami terima kota Malang sebenarnya saat ini sudah mengelontorkan Rp 37 milyar untuk bencana ini tapi tidak diketahui bagaimana alokasinya dan untuk apa saja.
Walaupun begitu dewan melihat anggaran Rp 37 milyar itu tidak akan cukup untuk menanggulangi persoalan ini karena belum adanya keputusan pemerintah pusat terkait waktu karantina wilayah di samping itu di kota Malang masih ditemui tenaga medis rumah sakit yang belum memakai APD (alat pengamanan diri) yang standar dalam menanggani pasien corona bahkan mereka hanya menggunakan jas hujan sebagai APD.
Maka bertempat di ruang Komisi D DPRD kota Malang hari ini (30/03/2020) secara resmi ketua Komisi D H.Ahmad Wanedi dan ketua Komisi B Trio Agus beserta anggotanya melakukan jumpa pres terkait masalah tersebut.
Dalam pernyataannya dihadapan rekan-rekan media pria yang akrab di sapa mas Wan ini menyatakan
“DPRD kota Malang merasa prihatin dengan kondisi bencana virus corona yang membawa dampak besar bagi masyarakat terutama dampak ekonomi yang dialami semua lapisan masyarakat kota Malang,sektor yang paling terpukul adalah usaha perhotelan,rumah makan dan usaha kecil serta masyarakat berpenghasilan tidak tetap serta rendah.
Namun dari hasil pantauan kami kemajuan bisa ditemui dari sejumlah pasien maupun mereka yang terindikasi terpapar sudah mulai berangsur sembuh dan jumlahnya berkurang,tetapi untuk penangganan pasien kami masih menemukan tenaga medis rumah sakit yang kurang mendapat perhatian dalam hal APD bahkan mereka cuma memakai jas hujan untuk mengamankan dirinya, menjadi miris untuk kami padahal mereka adalah garda terdepan dalam menghadapi wabah penyakit ini.
Walaupun saat ini walikota telah mengalokasikan dana 37 milyar tapi dengan di perpanjanya masa karantina wilayah oleh pusat maka anggaran tersebut tidak akan cukup untuk mengcover kebutuhan pokok bagi masyarakat dalam menghadapi bencana covid -19.
Melihat hal itu dan perkembangan terakhir dari instruksi Menteri Keuangan RI maka kami atas nama DPRD kota Malang mendesak walikota Malang untuk melakukan realokasi anggaran sejumlah pembangunan proyek dalam APBD 2020 Kota Malang yang kurang potensial bagi kebutuhan utama warga kota Malang untuk bisa dialihkan menjadi anggaran penanggulangan bencana corona.
Adapun proyek tersebut adalah pembangunan gedung MCC senilai 125 milyar,Blok Office Mini Balaikota Malang 34 milyar dan Malang Heritage 35 milyar rupiah karena proyek-proyek tersebut merupakan proyek yang tidak potensial bagi kebutuhan warga dan sangat tidak mungkin dilaksanakan pada saat ini karena kondisi yang tidak memungkinkan,karena sebagian besar dari kami ini adalah anggota Banggar (Badan Anggaran) bisa kami hitung semua pengalihan anggaran tersebut cukup untuk alokasi selama masa endemik ini berlangsung.
Semua anggaran tersebut harus sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan pokok warga kota Malang yang terdampak,kelengkapan
fasilitas dan keamanan tenaga medis serta aparat keamanan dan juga untuk kesiapan obat juga peralatan lainnya untuk pencegahan serta penanggulangan penyebaran virus corona di kota Malang,kami akan segera mengirim surat resmi kepada ketua DPRD kota Malang juga Walikota Malang agar hal ini segera diputuskan sehingga penangganan bencana dan bantuan pada masyarakat terdampak langsung di kota Malang bisa segera diatasi dengan cepat dan tepat” tegasnya.(Hermin/Red)