SURABAYAONLINE.CO, Malang (Jatim) – Berbagai instruksi telah di berikan presiden dan para menteri terkait penangganan dampak KLB Corona beserta dengan seluruh instruksi peraturan yang mengikutinya dan telah sampai pada masyarakat melalui banyak media baik itu melalui pemberitaan maupun share informasi melewati media sosial.
Berbeda dengan daerah lain yang telah mengambil berbagai langkah cepat,sigap dan nyata bagi masyarakatnya,walikota Malang yang sesuai aturan Kemendagri merupakan penanggung jawab wilayah terhadap segala langkah kebijakan yang diambil untuk mengatasi dampak wabah covid-19 sampai saat ini tidak juga mengambil kebijakan yang strategis untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi bagi warga kota Malang secara langsung.
Setelah sekian lama tidak mau berkomentar karena menghormati aturan yang berlaku dan telah di sepakati dalam Rakor penangganan Dampak Bencana Corona bagi kota Malang,akhirnya ketua DPRD kota Malang angkat I Made Riandiana Kartika,S.E angkat bicara juga,dalam pernyataannya resminya melalui komunikasi WA (02/04/2020) kepada seluruh media Malang Raya,pria yang akrab di panggil Pak Made ini menegaskan
“DPRD kota Malang *MENDESAK* walikota Malang Sutiaji agar segera membebaskan Retrebusi pasar dan tagihan PDAM karena dengan keputusan _Social Distancing_ ini membuat kondisi masyarakat yang bekerja disektor informal yang secara ekonomi memang mereka lemah menjadi menjerit apalagi saat ini kondisi pasar sepi karena munculnya tekanan perekonomian sehingga daya beli menjadi menurun drastis ditambah dengan belum ada kebijakan dari Pemkot yang membantu mereka untuk mengurangi beban hidupnya sehari-hari hal ini memperparah keadaan.
Selain itu dewan juga meminta untuk walikota segera menggratiskan sewa Rusunawa yang dikelola Pemkot selama masa tanggap darurat hal ini untuk meringankan beban KLB
Sementara terkait dengan pajak usaha yang terdampak akibat situasi saat ini,saya sudah berkoordinasi dengan kepala Dispenda Ade Herawanto dan di sepakati bahwa untuk semua usaha di kota Malang yang terdampak diputuskan kebijakan apabila mereka menutup usaha secara total maka diberlakukan pembebasan semua jenis pajak tertanggung,sementara untuk yang masih buka akan diberikan potongan pajak tertanggung sebesar 50 persen sesuai dengan Perda no 16 tahun 2010.
Waktu Rakor kedua hari rabu pasca KLB saya mengusulkan agar Pemkot punya skema jaring pengaman sosial untuk warga terdampak dalam bentuk tunai dan non tunai,untuk anggaran tunai sementara kita anggarkan 900 ribu per KK (kepala keluarga) untuk 3 bulan dengan awal anggaran sebesar 15 milyar untuk jaring pengaman sosial tahap pertama ini kita akan lihat apa cukup atau tidak untuk mengcover semua masyarakat.
Jika nanti masih banyak warga yang belum terdata maka kita akan tambahkan anggaran lagi.
Untuk langkah pertama saat ini sedang dalam proses pendataan warga terdampak ditingkat RT,RW sampai Kelurahan.
Pada intinya dewan *Siap* menyetujui penggeseran anggaran yang diajukan Pemkot asal permasalahan dan keluhan rakyat teratasi terlebih dahulu,pemerintah pusat sudah membuat kebijakan terkait PLN tinggal daerah bagaimana mengimbangi kebijakan pusat” terangnya.
Senada dengan ketua DPRD kota Malang,salah satu anggota dewan dari Komisi B Wiwik Sukaesi yang kami hubungi via telepon (02/04/2020) menyatakan, “Terkait konsep ploting anggaran kami DPRD belum pernah diajak bicara dengan walikota,seharusnya panduan pusat yang harus di jadikan pedoman dan kalaupun ada bantuan dari pusat tentunya dengan pertimbangan yang sangat signifikan.
Kalau soal distribusi atau mapping sasaran menurut saya ada dua cara yakni yang pertama dengan menggunakan data pemerintah yang sudah ada dari Dinsos,Indag dari RT/RW atau lewat jalur politik maksudnya adalah masing-masing anggota dewan membuat mapping sesuai sasaran dengan cara turun langsung melihat kondisi sasaran.
Untuk mencegah double data maka akan dilakukan sinergi data antara Pemda dan DPRD,dengan harapan pendataan akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga bisa meminimalisir jumlah warga terdampak langsung yang belum tercover pada data Pemerintah yang pada ujungnya kemungkinan adanya konflik sosial bisa dikurangi” pungkasnya(Hermin/Red)