SURABAYAONLINE.CO, Blitar-Polres Blitar Kota terus melakukan upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Petugas kepolisian melakukan operasi pekat hampir dua pekan berhasil ungkap ratusan kasus premanisme, peredaran minuman keras, judi dan narkoba.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH.S.IK MH mengungkapkan selama dua dua pekan anggota Polres Blitar Kota dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 295 kasus. Kasus tersebut terdiri dari 178 kasus premanisme, 106 perkara minuman keras, 5 kasus perkara perjudian dan 6 kasus narkotika.
“Selama dua pekan, kami Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 295 kasus yang terdiri dari premanisme, miras, perjudian dan narkotika,” ungkap AKBP Leonard,dalam Konfernsi Pers pada Kamis (2/4).
Adapun barang bukti miras sebanyak 502 botol berisi minuman keras berbagai jenis baik pabrikan dan oplosan. Selain itu petugas juga mengamankan 284 butir obat keras jenis pil dobel l. Sementara dari kasus perjudian diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 2.018.000 dan alat perjudian.
Sebagai tindak lanjut kasus premanisme yang diungkap, Polres Blitar Kota melakukan pembinaan kepada ratusan anak jalanan. Petugas melakukan pendataan terhadap para anak jalanan tersebut. Para anak jalanan tersebut juga diminta untuk kembali ke tempat asal mereka.
“Dikaitkan kondisi saat ini Polres Blitar Kota menekankan untuk tidak berkeliaran di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Minuman keras yang berhasil disita nantinya akan dimusnahkan,” tegas Pamen Polisi yang akrab dengan Wartawan ini.
AKBP Leonard menambahkan Operasi pekat yang dilaksanakan selama dua pekan ini sebagai bentuk upaya cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas. Terutama dalam kondisi saat ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Juga kami dari kepolisian mnghimbau dalam hadapi situasi Virus Covid-19 ini agar masarakat menatuhi apa yang mnjadi kebijakan dari pemerintah dalam antisipasi Virus Covid-19, semoga kita aman dalam sikapi Corona ini.” Pungkas AKBP.Leonard. (Ari)