SURABAYAONLINE.CO-Pemerintah Kota Surabaya menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PP bertanggal 31 Maret 2020 tersebut, bertujuan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
M Fikser Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengimbau mulai Jumat 3 April 2020 bagi warga dari luar Surabaya yang mau masuk ke Surabaya bila tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak, lebih baik ditunda dulu.
“Sedangkan warga Surabaya, agar tidak keluar rumah kalau memang tidak ada kepentingan yang mendesak atau hal yang sangat penting. Kita imbau jika tidak ada kepentingan yang mendesak cukup di rumah saja mengikuti anjuran dan imbauan dari pemerintah untuk memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19 ini,” kata Fikser, Kamis (2/4/2020).
Data Positif Covid-19 di Jatim Tak Bertambah
Kasus positif Covid-19 di Jatim, Kamis (2/4/2020) tidak bertambah. Jumlahnya sama seperti kemarin yakni 103 pasien. Begitu juga angka pasien sembuh, masih di angka 22 orang seperti kemarin.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) masih bergerak naik. Dari 536 PDP menjadi 686 PDP. Kemudian Orang dalam pemantauan ODP, semula 7.328 ODP menjadi 8.395 ODP.
“Dan 686 orang yang terkonfirmasi PDP, kemudian karena tracing-nya ini sangat meluas maka data ODP nya 8.395,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Sementara itu, kata Khofifah, dua pasien positif Covid-19 di Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia. Sehingga total pasien meninggal akibat terinfeksi Covid-19 semula sembilan orang menjadi 11 orang. Sebaran zona merah juga meluas, sehigga agar kewaspadaan dan kesiapsiagaan ditingkatkan.
“Yang meninggal ada 11 orang, setara dengan 10,6 persen,” ujarnya.
Khofifah mengimbau, warga Jatim lebih baik lebih banyak di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak. Sudah ada 307 area pemukiman dijaga TNI/Polri diharapkan bisa saling menjaga sterilisasi.
“Sudah ada 307 area pemukiman dijaga TNI/Polri di Jatim. Dengan harapan area pemukiman itu bisa saling menjaga penghuninya maupun yang akan bertamu di area pemukiman itu. Apakah urusan perdagangan, kesehatan, logistik. Di luar itu dimbau di rumah,” katanya.(*)_