SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Karena pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik, Bupati Dr. Sambari Halim Radianto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik 2021 secara online di Ruang Rapat Retno Suwari Kantor Bupati Gresik, Senin (6/4).
“Kami melakukan musrenbang secara online, ini terkait dengan kebijakan penetapkan status darurat nasional terhadap pandemic Covid-19,” kata bupati yang disaksikan sebanyak 150 orang pejabat Pemkab Gresik dari tempatnya masing-masing.
Ditambahkan bupati, agenda Musrenbang untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. RKPD tersebut menjadi dasar penyusunan KUA PPAS, dan menjadi landasan dalam penyusunan dokumen APBD tahun 2021.
Bupati merinci pencapaian visi-misi dalam RPJMD Kabupaten Gresik tahun 2016-2021 selama tahun 2019, yaitu mempertahankan Gresik sebagai kabupaten peduli Hak Azasi Manusia (HAM) selama 5 tahun berturut-turut. Nilai indeks reformasi birokrasi Kabupaten Gresik mencapai 88,96 dengan kategori A, interprestasi sangat baik.
Pertumbuhan ekonomi selama 5 tahun terakhir mencapai 5,97 persen. Laju inflasi 2,21 persen dengan gini ratio termutakhir mencapai 0,29 atau ketimpangan rendah.
Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) 73,99 atau meningkat dari tahun 2018 sebesar 64,62. Indeks pembangunan manusia (IPM) 76,10. Indeks pembangunan gender (IPG) mengalami peningkatan mencapai 89,72.
“Perumusan RKPD tahun 2021 ditetapkan dengan tema Gresik: inclusive, resilient and sustainable city yang artinya Gresik: kota inklusif, tangguh dan berkelanjutan” tegasnya.
Menurut bupati, estimasi belanja daerah tahun 2021 Rp 4.111.207.000.067, Usulan belanja langsung Rp 2.059.754.483.182 atau 50,10 persen dari total belanja. Belanja tidak langsung Rp 2.051.452.516.885 atau 49,9 persen dari total belanja. Estimasi pendapatan rancangan awal RKPD Rp 4.044.990.150.731,44.
“Seluruh OPD harus menyusun rencana kerja secara cepat, tepat, dan cermat. Prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat harus mempertimbangkan berbagai dinamika dan perubahan RPJMN periode 2020-2024” pungkas Sambari. (san)