SURABAYAONLINE.CO, Gresik – Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini terkait dengan Tata Kelolah Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa selaku pejabat publik yang bertugas sebagai pelayan masyarakat, selalu dituntut untuk meningkatkan kinerja jajaran perangkat desa hal ini tak lepas dari sorotan Bp. Arifin salah satu tokoh masyarakat, yang saat ini ditunjuk sebagai Ketua Tim Recoveri Sampah Desa Bambe “Kebijakan yang telah diambil dan sedang dijalankan Kades saat ini , kurang mendapatkan dukungan dari perangkat-perangkatnya yang ada di Pemerintah Desa, sehingga roda penyelenggaraan pemerintahan desa ter-seok”, hal ini disampaikan kepada Sutrisno anggota BPD Koordinator Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, (Selasa, 07 April 2020)
Dikonfirmasi terpisah kepada salah satu perangkat desa yang lainnya mengakui adanya hal tersebut di bagian perencanaan dan keuangan, juga mengajak “perangkat yang terkait hendaknya meningkatkan kinerjanya, arahan-arahan dari Kades segera ditindaklanjuti, jika tidak paham agar segera ditanyakan, sehingga tidak menghambat laju penyelenggaraan pemerintahan desa”.
Ditambahkan oleh Sutrisno / Tim BPD Koordinator Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat berharap kepada jajaran pemerintah desa yang saat ini sistem pemerintahan desa yang sudah lebih baik ini hendaknya lebih ditingkatkan lagi dengan di imbangi peningkatan kinerja perangkat desa. (Hendry)