SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto mengerahkan seluruh tenaga dan kekuatan se Kabupaten Gresik, untuk melakukan perang melawan virus Corona atau Covid-19.
Pasukan yang disiapkan Bupati Sambari selain aparat sipil, masyarakat umum, polisi dan TNI adalah seluruh tim medis, termasuk sarana dan prasarana medis yang ada.
Pasukan tim medis yang dikerahkan terdiri dari 32 puskesmas, 74 Pustu, 254 Ponkesdes, 1.472 pos pelayanan desa, 330 bidan desa dan ribuan Kader KB.
“Tolong semuanya bergerak untuk menyisir pergerakan warga, dan lebih aktif menemukan mereka yang beresiko,” ujar Bupati Sambari, Sabtu (11/4).
Bupati Sambari dan Forkopimda Kabupaten Gresik memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, serta penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh tenaga kesehatan baik dokter dan para medis, yang telah memberikan pelayanan yang terbaik, ikhlas dan profesional.
“Komitmennya yang sangat luar biasa tanpa mengenal lelah dalam menangani merawat saudara-saudara kita yang sakit karena Covid-19. Terima kasih kepada Kadinkes, pimpinan rumah sakit pemerintah maupun swasta dan seluruh jajarannya atas dukukungannya demi kelancaran menuntaskan Covid-19 ini,” ucapnya.
Kepada seluruh pejabatnya, Bupati Sambari memerintahkan agar tegak lurus dalam menangani Covid-19, dan lebih proaktif untuk melakukan penyisiran.
Khusus sekretaris daerah, diinstruksikan memerintahkan para camat, petugas Puskesmas hingga kepala desa untuk lebih ketat lagi dan bekerja keras melakukan penyisiran terhadap warganya dan membubarkan kegiatan masyarakat yang bergerombol.
Orang nomor satu di Kabupaten Gresik ini menegaskan, penanganan Covid-19 harus tegak lurus. Physical Distancing atau jaga jarak harus benar-benar dilakukan, hingga di jajaran paling bawah yaitu tingkat RT/RW.
“Jangan main-main. Tegak lurus. Camat harus menekan kepada desa dan kelurahan, demi kesehatan kita bersama. Lakukan penyisiran kepada warga yang sakit, kalau dari luar kota wajib didaftar. Jika masih ada yang melakukan kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang, apapun bentuknya maka aparat 3 pilar wajib membubarkan,” tegasnya,
Pihaknya menegaskan, dari kegiatan berkumpul-kumpul atau bergerombol sudah ada tambahan lima orang positif Covid-19 di Kabupaten Gresik.
“Aparat tiga pilar harus tegak lurus dan bergotong royong, dalam memerangi mereka yang melanggar aturan yang berlaku atau melanggar maklumat. Jika masih ada yang melanggar, maka Polres dan Kodim harus menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya. (san)