SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap tersangka utama alias otak pembunuhan berencana di lokasi tol Kebomas Gresik beberapa waktunlalu.
Tersangka utama adalah Jebpar, ditangkap di Desa Bunten Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Kamis (9/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar rilis sexara daring Selasa (14/4) sore mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/35/XII/2019/JATIM/RES GRSK/SEK KBMS, tanggal 28 Desember 2019 tentang dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana berupa pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Kapolres AKBP KUsworo didampingi Kasat Reskrim AKP Pandji dan Kasubag Humas AKP Hasyim Asy’ari.
Kapolres mengungkapkan, kasus ini bsrmula ketika petugas mendapat laporan masyarakat adanya mayat di lokasi tol Kebomas Km 16400, Sabtu (28/12/2019) sekitar jam 05.40 WIB.
Identitas mayat akhirnya diketahui bernama Muhammad Mulla alias Mad Mola., profesi petani tinggal di Dusun Membang Timur Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Hasil penyelidikan awal, korban diduga dibunuh oleh Sugiyanto, Abd Rohman, Jebpar, Mahrudin, Abdul Wafi, Mad Rubet dan Mad Ribut.
Modus pembunuhan dipicu cemburu, karena korban diduga selingkuh dengan istri Jebpar.
“Sebelum menangkap Jebpar, sebelumnya kami sudah meringkus Sugiyanto dan Abd Rohman alias Dur, pada 7 Januari 2020 lalu. Sementara 4 pelaku lainnya masih DPO,” ungkap Kapolres. (san)