SURABAYAONLINE.CO-Tiga wilayah di Jatim yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo akan mengajukan PSBB ke Kemenkes. Jumlah kasus Corona di tingkat kecamatan jadi salah satu pertimbangan mengajukan PSBB.
“Maka dari rapat PERSI kemarin menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk Kota Surabaya. Di tambah saat ini ada 2 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Surabaya dan memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat, yang juga turut menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 yang cukup signifikan. Yakni di Sidoarjo dan Gresik,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Khofifah membeberkan, total 31 kecamatan di Surabaya telah memiliki pasien COVID-19. Itu menjadi acuan utama untuk mengajukan PSBB, terlebih, jumlah positif COVID-19 di Surabaya sudah mencapai 270 orang.
“Di Gresik tercatat PDP 102 orang, ODP 1.073 orang serta 20 kasus confirm (positif), 11 dari 18 kecamatan di Gresik telah ada kasus positif COVID-19,” jelasnya.
Kemudian di Sidoarjo, dari 18 kecamatan, saat ini 14 di antaranya telah memiliki kasus positif COVID-19. Di Sidoarjo ada 56 kasus positif COVID-19, 118 PDP serta 497 ODP.
“Berdasarkan peta persebaran COVID-19 di kedalaman hingga kecamatan baik di Surabaya, Sidoarjo hingga Gresik, di wilayah tersebut memiliki pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan Surabaya,” terangnya.
“Maka 3 wilayah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan mengajukan PSBB ke Kemenkes. Nanti kita tunggu peraturan wali kota, bupati terkait lalu kita teken Pergub dan mengajukan ke Kemenkes RI,” pungkasnya.(detik)