SURABAYAONLINE.CO- Australia pada Senin mengumumkan akan memaksa Google dan Facebook agar membayar perusahaan-perusahaan berita penyedia konten. Ini adalah langkah penting yang bertujuan melindungi media tradisional dari dominasi digital kedua raksasa teknologi tersebut.
Menteri Keuangan Josh Frydenberg mengatakan sebuah kode etik wajib yang akan diumumkan Juli nanti mengharuskan perusahaan-perusahaan itu untuk membayar kompensasi kepada perusahaan-perusahaan media Australia karena menggunakan berita dan konten lainnya dari perusahaan media Australia itu.
“Yang hendak kami lihat adalah level playing field (aturan main yang adil). Yang hendak kami lihat di sini adalah kesempatan yang adil bagi perusahaan-perusahaan itu dan konten jurnalistik yang dipersiapkan,” kata dia kepada Channel 7.
Kententuan ini disampaikan cuma beberapa pekan setelah otoritas persaingan usaha Prancis memerintahkan Google bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan pers mengenai pembayaran atas penggunaan kembali potongan konten dalam agregator berita dan Pencarian Google-nya.
Google dan Facebook berpengaruh besar kepada industri berita Australia setelah jumlah surat kabar dan jurnalis online turun lebih dari 20 persen sejak 2014 karena pendapatan iklan digital secara luar biasa dicaplok oleh kedua raksasa tersebut.
Peraturan baru ini mengikuti penyelidikan selama 18 bulan menyangkut kekuatan platform digital oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), yang merekomendasikan perombakan aturan-aturan yang sudah ada.
Frydenberg mengatakan pemerintah memaksakan langkah-langkah tersebut setelah pembahasan kode etik sukarela gagal mencapai kemajuan. Dampak pandemi virus corona terhadap pendapatan iklan kemudian mempercepat perlunya mengambil tindakan.
“Itu tidak mencapai kemajuan berarti sehingga kami kini mengambil keputusan tegas untuk membuat sebuah kode wajib, berusaha menjadi negara pertama di dunia yang memastikan raksasa-raksasa media sosial ini membayar konten,” kata dia.
Langkah serupa yang dilakukan Spanyol membuat Google menutup layanan Berita di negeri itu pada 2014. Perusahaan ini juga diancam menempuh langkah serupa sebagai tanggapan atas undang-undang Prancis yang baru.
Peraturan baru Australia juga mencakup berbagi data, pemeringkatan dan tampilan konten berita, ditegakkan dengan mengikatkan mekanisme penyelesaian sengketa dan penalti.
Diperkirakan 17 juta wara Australia menggunakan Facebook setiap bulan dan menghabiskan rata-rata 30 menit dalam platform ini setiap hari, sedangkan 98 persen pencarian ponsel Australia menggunakan Google.(*)