SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Masa Bhakti Anggota Badan Permusyawatan Desa Bataal Barat Ganding Sumenep preode 2014-2020 telah berakhir.
Berkaitan dengan masa jabatan BPD yang lama telah berakhir maka perlu diangkat kembali Anggota BPD yang baru untuk Desa Bataal Barat Ganding masa Bhakti 2020-2026.
Sesuai SK Pengesahan Anggota BPD Nomor : 188/1/KEP/P/435.013/2020. Tanggal 13 April 2020.
Camat Ganding Faruk Hanafi atas nama Bupati Sumenep mengambil sumpah anggota BPD yang baru di Pendopo Balai Desa Bataal Barat Ganding.
Pada kata sambutannya Faruk, menyampaikan bahwa anggota BPD ini merupakan mitra Kepala Desa untuk membangun desa dengan baik, BPD harus sinergi dalam hal pembangunan desa, bukan saling antagonis.
Simbiosis antara BPD dengan aparat desa menjadi keharusan demi keberlangsungan pembangunan di desa
R. Bashiratul Aini, MM, selaku Kepala Desa Bataal Barat Ganding Sumenep mengucapkan terima kasih kepada Anggota BPD yang lama dimana telah berakhir masa jabatannya, atas kerja sama yang baik selama ini.
Kerja sama yang baik ini perlu ditingkatkan oleh Anggota BPD yang baru saja diambil sumpah nya oleh bapak camat Ganding atas nama Bupati Sumenep.
Anggota BPD Desa Bataal Barat Ganding dengan lima orang anggota termasuk keterwakilan perempuan. (Sitrul)