SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bupati Gresik Dr. H. Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Dr. H. Moh. Qosim beserta Forkopimda meninjau langsung sejumlah tempat pemeriksaan kesehatan (check point) Selasa (28/4).
Dalam rombongan bupati dan Forkopimda Gresik, juga turut serta Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Andrias Ratulangi dan Kabid TIK Polda Jatim Kombes Pol. Agus Dwi Hermawan.
Sasaran pertama yang ditinjau bupati beserta Forkopimda adalah exit tol Kebomas yang masuk wilayah Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas.
Kemudian rombongan bergerak ke exit tol Manyar, sebagai pintu masuk Gresik dari Pantura. Rombingan lalu meninjau lokasi check point di perbatasan Gresik-Surabaya, tepatnya di depan pabrik cat Nippon Paint Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas.
Selanjutnya, Bupati Sambari bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke wilayah Selatan, tepatnya di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Desa ini berbatasan langsung dengan Surabaya, seeta akses menuju Mojokerto.
Setiap berada di check poimt, Bupati Sambari mengecek sejumlah sarana prasarana diantaranya alat thermogun, hand sanitizer, sarana cuci tangan, alat penyemprot disinfektan hingga persediaan masker yang rencananya akan diberikan secara gratis bagi pengendara yang tidak memakai masker.
“Pastikan semua alat dan perlengkapan sudah tersedia dan sesuai dengan protokol penanganan covid-19,” kata Bupati Sambari didampingi Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi.
Kepada petugas di lokasi check point, Bupati Sambari menjelaskan, tujuannya melakukan peninjauan lokasi check point tersebut adalah untuk memastikan sejauh mana kesiapan petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol-PP, Petugas Kesehatan Kabupaten Gresik serta Muspika setempat dalam pelaksanaan PSBB.
Bupati Sambari meminta agar petugas yang ditugaskan di check point melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan mengedepankan prinsip kemanusiaan, serta harus bersikap humanis kepada masyarakat.
“Dan masyarakat juga kami minta untuk disiplin, agar terjalin rasa aman dan pelaksanaan PSBB ini berjalan sesuai dengan protokol penangananCcovid-19. Semoga pandemi ini segera berakhir, dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” harapnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi menambahkan, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gresik berlangsung mulai Selasa (28/4) hingga 11 Mei 2020, dengan menyiapkan 14 titik check point.
Penetapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gresik, diputuskan melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik.
R
“Pengendara yang melewati check point, akan diperiksa suhu tubuh, kelengkapan pengemudi standart Covid-19 yaitu memakai masker. “Bagi pemgemudi sepeda motor juga dianjurkan memakai sarung tangan,” ujar Reza. (san)