SURABAYAONLINE.CO-Kerap lakukan pembobolan konter handphone, dua pria parobaya di bekuk Tim Resmob Polres Situbondo, pada Rabu (29/04/2020).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Purnomo (41) warga Ds. Sumber Salak, Kec. Curah Damai, Kab Bondowoso dan Usman (38) warga Ds. Wongsorejo, Kec. Wongsorejo, Kab. Banyuwangi.
“Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap aksi pelaku yang kerap melakukan pembobolan terhadap konter handphone” ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo, Kamis (30/04/2020).
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya bergegas melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Saat ditangkap, kedua pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali melakukan pembobolan konter handphone dan toko di sejumlah lokasi berbeda” jelas Agus.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan, bahwa pelaku Purnomo merupakan seorang residivis, ia sudah lima kali masuk penjara, diantaranya di Lapas Jember, Lapas Bondowoso, Lapas Banyuwangi dan dua kali di Lapas Situbondo dengan kasus yang sama.
“Modus para pelaku, masuk ke konter dan toko dengan menjebol atap” kata Agus Widodo.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti HP Oppo A52020 dan HP Oppo A9, sepeda motor dan burung Lovebird.
“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara”tutup Kasat Reskrim.(Irf)