SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – MD (16) siswi kelas VIII SMP warga Desa Metatu Kecamatan Benjeng diduga telah menjadi korban pencabulan SU (50), pamannya sendiri.
Ironisnya, aksi bejad pelaku dilakukan mulai awal Maret 2019, hingga baru terbongkar 22 April 2020 itupun setelah korban sudah hamil 7 bulan.
Terungkapnya kasus ini berawal saat ibu korban, Istiana (49) melihat perilaku anaknya mulai berubah. Selain sering mengenakan pakaian ukuran besar, saat tidur anaknya selalu menutupi perutnya dengan sarung.
“Setelah saya tanya, ia mengaku telah dihamili SU. Hati saya terpukul, itu saudara sendiri, kenapa tega melakukan ke anak saya yang masih kecil. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratny,” ujarnya, Jumat (1/5).
Istiana mengatakan, anaknya mengaku dicabuli enam kali selama setahun. Salah satu tempat pencabulan, di sebuah kandang ayam
di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya.
“Setiap hendak berbuat, SU selalu mengancam anak saya. Katanya akan membunuh saya, kalu anak saya tidak nuruti nafsunya,” ujar Istiana.
Diakui Istiana, SU sudah mengakui perbuatannya ia juga meminta agar dirinya tidak melapor ke polisi. Lelaki beristri dan memiliki dua anak ini berjanji bertanggungjawab, asalkan Istiana menggugurkan kandungan anaknya.
“Tanggung jawab dengan cara menggugurkan kandungan, jelas saya tolak. Ini sudah dosa jangan ditambah dosa lagi. Saya minta pelaku ditangkap, dan dihukum seberat-beratnya,” ucap Istiana.
Istiana bersama ketiga anaknya yang tinggal di rumah kontrakan berharap, aparat kepolisian bertindak tegas. Sebab,pelaku masih berkeliaran, dan selalu mengirim pesan singkat ke keluarganya.
“Biar anak saya melahirkan, saya tidak mau menanggung dosa. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Panji P Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berlokasi di Metatu Benjeng.
“Laporan sudah kami terima, kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti,” jelasnya.. (san)