Minke.id – Setelah Pilkada usai, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali menjalankan program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa). Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Cantuk dan Gumirih, Kecamatan Singojuruh.
Dalam kunjungannya, Ipuk meninjau sejumlah UMKM, termasuk rumah produksi bordir Rudy Collection di Dusun/Desa Cantuk. Ia memastikan bahwa Pemkab Banyuwangi memberikan dukungan penuh terhadap pelaku usaha, termasuk fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk meningkatkan keamanan dan legalitas produk UMKM.
Pemkab Banyuwangi secara rutin melakukan jemput bola untuk membantu UMKM dalam mengurus HKI, termasuk saat program Bunga Desa berlangsung.
“HKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri,” ujar Ipuk.
Selain itu, Pemkab juga memberikan Surat Keterangan Industri Kecil Menengah sebagai rekomendasi untuk mendapatkan subsidi biaya pengurusan HKI di Kemenkumham. Dengan rekomendasi ini, biaya pengurusan HKI yang awalnya Rp 1,8 juta dapat dikurangi menjadi hanya Rp 500 ribu.
Rudy Collection, rumah produksi bordir yang berdiri sejak 2020, kini menjadi salah satu pemasok utama kain bordir kebaya di Bali. Dengan 8 unit mesin bordir dan 70 tenaga kerja, mereka mampu menghasilkan ribuan kain kebaya setiap bulan.
“Rata-rata tiap dua hari satu mesin menyelesaikan 60 bordir. Jadi dalam dua hari, kami bisa mengerjakan 480 bordir kebaya,” kata Ilham Bahtiar, pengelola Rudy Collection.
Dalam satu bulan, rumah produksi ini mampu membordir sekitar 7.200 kain kebaya, dengan pasar utama di Bali. Ilham berharap ke depan usahanya bisa berkembang lebih luas.
Tak hanya sektor tekstil, UMKM kerajinan kulit juga mendapat perhatian. Herman YMank Leather, yang berlokasi di Dusun Kumbo, Desa Gumirih, memproduksi berbagai kerajinan seperti tas, topi, dan sepatu.
“HKI sangat penting bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif karena bisa melindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan seperti merek, hak paten, atau desain produk,” jelas Ipuk.
Selain HKI, Pemkab Banyuwangi juga memfasilitasi UMKM dalam pengurusan sertifikasi halal, Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Semua layanan ini dapat diakses di Mal Pelayanan Publik.
Dengan berbagai program fasilitasi ini, diharapkan UMKM Banyuwangi semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.